Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Mei 2019 12:04 WIB ·

Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Grati, Usai Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Korban


Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Grati, Usai Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Korban Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Diaz Octa

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Grati berhasil mengamankan pelaku penipuan di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP.

Doni Ariandi (27), warga Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Grati karena melakukan penipuan terhadap Desta Putra (25), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, kabupaten setempat.

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku bertamu ke rumah korban. Beberapa saat kemudian, korban mengajak pelaku mengantarkan adiknya ke Desa Sumberagung, Kecamatan Grati. Di tengah perjalanan tepatnya di Desa Sumberdawesari, pelaku meminta korban menghentikan sepeda motornya. Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan ke rumah teman pelaku. Korban pun menunggu di pinggir jalan hingga larut malam. Namun, ternyata pelaku tak ujung kembali.

Selanjutnya, korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.

Pelaku diamankan bersama barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat nopol N-3620-WY, milik korban, dan satu lembar surat keterangan BPKB jaminan kredit.

“Sepeda motor korban diketahui telah digadaikan kepada seseorang berinisial DD yang beralamatkan di Kecamatan Bangil,” ujar AKP Suyitno, Kapolsek Grati.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (eko/diz).

Artikel ini telah dibaca 328 kali

Baca Lainnya

Nostalgia Kue Bikang Jadul Era 90-an yang Tetap Jadi Kuliner Favorit di Pasuruan

25 November 2024 - 06:42 WIB

Jelang Masa Tenang, Relawan Kotak Kosong: Ingat Jangan Golput!

23 November 2024 - 22:56 WIB

KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024

23 November 2024 - 10:00 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Cermati Pelanggaran di Masa Tenang

23 November 2024 - 07:34 WIB

Hasil Survei The Republic Institute, Elektabilitas Paslon RUBIH Ungguli MUDAH 

22 November 2024 - 22:02 WIB

Berkunjung ke KUTT Suka Makmur, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Beri Semangat Peternak Sapi Perah Pasuruan

22 November 2024 - 17:10 WIB

Trending di Berita Pasuruan