Pasuruan, Kabarpas.com – Proses pemakaman jenazah pasien covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan berlangsung ricuh. Sejumlah warga merebut peti yang dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Informasi yang didapat Kabarpas.com menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula saat tim medis memakamkan pasien laki-laki berinisial AR (29) di TPU Desa Rowogempol, yakni sekitar pukul 11.30 WIB. Pada saat itulah ratusan warga setempat datang dan langsung merebut peti jenazah.
“Petugas diancam, dan warga yang datang banyak,”ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya. Kamis (16/7/2020).
Ditambahkan, usai berhasil merebut, peti jenazah dibawa ke rumah kemudian disalati di masjid setempat. Dan setelah disalati peti jenazah dibawa ke TPU untuk dimakamkan dengan diantar ratusan warga.
“Nah, ketika prosesi pemakaman warga membongkar peti dan memakamkan jenazah seperti pada umumnya. Sedangkan peti jenazahnya dibuang warga. Dan pada waktu dimakamkan pukul 11.00 tadi, hasil swab-nya belum keluar. Namun, hasil swab-nya keluar pukul 13.00 WIB dan pasien tersebut terkonfirmasi positif COVID-19,”
Menurutnya, keluarga pasien sempat tidak berkenan dimakamkan dengan protokol, karena hasil swab-nya belum turun. “Namun setelah berunding dengan pihak keluarganya akhirnya mengizinkan asal pemulasaraannya di RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan,” pungkasnya. (ajo/gus).