Trenggalek, kabarpas.com – Warna-warni pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029 terancam tanpa ketua definitif. Hal ini dikarenakan, Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI-P belum keluar, sehingga belum bisa diusulkan ke gubernur Jatim untuk mendapatkan rekomendasi.
Doding Rahmadi, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Trenggalek membenarkan hal tersebut. Namun, tidak akan mengganggu jalannya pembentukan AKD. “Ya mau giman lago kondisinya memang seperti ini. Semoga saja SK dari DPP segera keluar, “ucapnya, Kamis (19/9/2024).
Doding menjelaskan, belum turunnya rekomendasi dari DPP tidak hanya terjadi di Trenggalek, tapi di seluruh Indonesia.
Dijelaskan Doding, mengingat banyaknya agenda kegiatan di DPRD Trenggalek 3 bulan kedepan, maka pihaknya mengambil keputusan untuk segera menetapkan wakil ketua definitif.
Agenda yang paling mendesak ialah pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Tak terkecuali kegiatan lain, seperti kunjungan kerja. “Ini salah satu langkah efektif untuk segera memksimalkan kerja anggota dewan periode 2024-2029, “imbuhnya.
Calon kuat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini tetap optimis semua agenda bisa terselesaikan. “Kami optimis November ini RAPBD akan tuntas, “tukasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini, ada 3 nama unsur pimpinan yang sudah direstui oleh Dewan Pimpinan Pusat, diantaranya adalah Arik Sriwahyuni dari Partai Golkar, M. Hadi dari PKB, dan Subadianto dari PKS.
Sementara itu, dari DPP PDI-P belum turun.
Sekedar informasi, dari 6 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek berdasarkan skoring dalam pembentukan AKD, fraksi PDI-P diperkirakan mendapat jatah 6 pimpinan, fraksi PKB 5, fraksi Golkar 3, dan Fraksi Amanat Demokrat dan Fraksi Gerindra masing-masing 1 pimpinan. (ADV).