Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 8 Apr 2021 12:43 WIB ·

Pemkab Pasuruan Bersinergi dengan BPJAMOSTEK untuk Lebih Mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Pemkab Pasuruan Bersinergi dengan BPJAMOSTEK untuk Lebih                     Mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJAMOSTEK Kantor Cabang Pasuruan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kegiatan yang dilaksanakan di area Taman Dayu Pandaan ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan KH.A Mujib Imron SH.MH serta sejumlah OPD yang ada di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

Hal ini dilaksanakan sebagai upaya memkongkritkan dukungan pemerintah, dalam mendukung pemerintah melalui Inpres 2 tahun 2021 guna mengoptimalisasikan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada pokoknya bertujuan untuk para pejabat terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi Covid-19, dalam sambutannya KH.A Mujib Imron SH.MH menyampaikan secepatnya Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama BPJAMSOSTEK untuk lebih mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya di wilyah Pemerintah Kabupaten Pasuruan,

“Dengan terbitnya Inpres Nomor 2 tahun 2021 ini tentunya kami bisa mempercepat implementasinya di daerah, khususnya di Kabupaten Pasuruan terkait all corperate kepesertaan progran Jaminana Sosial Ketenagakerjaan, tahun ini diharapkan jumlah angkatan kerja yang sudah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan harus meningkat secara signifikan,” ujar Wabup Pasuruan, KH Mujib Imron.

“Kami sudah tidak ragu lagi dengan manfaat dari BPJamsostek karena dari beberapa resiko yang terjadi di lingkup pekerja Non ASN telah mendapatkan manfaat dari BPJAMSOSTEK, baik yang mengalami kecelakaan kerja maupun yang meninggal dunia, sebagai bukti nyata dalam kegiatan kali ini secara simbolis kami bersama BPJAMSOSTEK juga telah menyerahkan santunan kepada beberapa ahli waris,” sambungnya.

Sementara Arie Fianto Syofian selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan menyampaikan bahwa dengan terbitnya Inpres Nomor 2 tahun 2021, maka kegiatan ini diselengggarakan dalam rangka optimalisasi sinergitas peranan Pemerintah Daerah dengan BPJAMSOSTEK Pasuruan dalam menyusun rencana kerja untuk memastikan pekerja formal maupun informal, baik pekerja Non ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha yang berada dalam binaan masing masing-masing OPD yang menaunginya di wilayah Kabupaten Pasuruan telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,

“BPJamsostek Pasuruan sejak tahun 2019 hingga Maret 2021, telah memberikan manfaat kepada peserta yang ada diwilayah Pasuruan dengan total manfaat sebesar Rp.343.924.412.546,- nilai tersebut tentunya bukan jumlah yang kecil bagi para pekerja,” ujarnya.

Selain itu, Arie juga menyampaiakan secara angka bahwa angkatan kerja yang ada di Kabupaten Pasuruan hingga saat ini masih sangat kecil dari data.

“Bisa kami sampaikan berdasarkan data BPS jumlah angkatan kerja di luar PNS dan Polri yang ada di Kabupaten Pasuruan sebesar 814.432 pekerja, sedangkan yang baru menjadi peserta sejumlah 183.408 pekerja saja, ini tentunya perlu peran penting pemerintah dalam mendorong terselenggaranya progran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan sehingga kegiatan FGD ini kami laksanakan lebih awal di tahun 2021 kali ini,” terangnya.

Diakhir kegiatan Arie Fianto Syofian memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melalui OPD terkait, dalam mendukung kepesertaan Jaminana Sosial Ketenagakerjaan bagi THL dan Non ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Dan juga dukungan atas terselenggaranya program strategis nasional ini yang memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas. Serta bisa menciptkan iklim berusaha kondusif serta diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dari pekerja yang terlindungi oleh program negera yakni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,“ pungkasnya. (adv).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

DPRD Trenggalek Sahkan RAPBD 2025 Sebesar Rp 1,9 Triliun dalam Rapat Paripurna

25 November 2024 - 16:35 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Harap Ada Anggaran Lebih untuk Pelestarian Sapi Trenggalek

23 November 2024 - 18:11 WIB

Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan dari Komisi-komisi Tentang Pembahasan RAPBD 2025

23 November 2024 - 10:56 WIB

KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024

23 November 2024 - 10:00 WIB

Pemkab Trenggalek Raih Predikat Terbaik III Pelaporan Aksi HAM 2023

22 November 2024 - 09:13 WIB

Pjs. Bupati Trenggalek Pastikan Stok Beras Aman Hingga Nataru

22 November 2024 - 07:03 WIB

Trending di Advertorial