Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 29 Apr 2019 21:22 WIB ·

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pendampingan DAK Fisik Pendidikan


Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pendampingan DAK Fisik Pendidikan Perbesar

Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Supaya pelaksanaan pembangunan fisik dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi dan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Senin (29/4/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala SKB Kraksaan, Kepala TK, Kepala SD dan Kepala SMP penerima DAK fisik tahun 2019. Rinciannya, 1 lembaga SKB Kraksaan, 4 lembaga TK, 97 lembaga SD dan 29 lembaga SMP di Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah dan kepala sekolah selaku penanggung jawab DAK fisik begitu memahami tentang tugas dan perannya sebagaimana diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.

“Kedua, dalam pelaksanaannya nanti diharapkan bisa sesuai dengan ketentuan. Pertama nanti ada perencanaannya dan kedua RAB gambarnya maka harus selalu on the track,” katanya.

Menurut Rozi, dalam pelaksanaan DAK fisik bidang pendidikan ini juga akan dilakukan pendampingan oleh TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) supaya kepala sekolah merasa tenang dalam melaksanakan DAK fisik tahun 2019.

“Nantinya akan ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Namun begitu, meskipun ada pendampingan kepala sekolah tidak bisa seenaknya tetapi harus tetap on the track,” jelasnya.

Demi mewujudkan hal tersebut terang Rozi, maka semangatnya yang pertama itu mengenalkan. Setelah itu kalau sudah kenal bisa melaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan. Harapannya bangunan yang sudah terselesaikan bisa termanfaatkan dengan baik karena mutu dan kualitas bangunan itu sendiri.

“Oleh karena itu, kami menghimbau para kepala sekolah untuk selalu transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan. Jika ada masalah segera dikomunikasikan, baik dengan fasilitator maupun dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Lakukan pekerjaan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (mel/nis)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Aman dan Kondusif

25 November 2024 - 06:16 WIB

Kampanye Akbar, Ndarboy Genk Hibur Ribuan Massa Paslon Walikota Probolinggo Handal Bersinar

22 November 2024 - 16:50 WIB

Minta Usut Tuntas Kasus Politik Uang, Puluhan Satgas AMP Luruk Mapolres Probolinggo Kota

22 November 2024 - 16:44 WIB

25 Siswa Sekolah Lansia Tangguh Diwisuda

22 November 2024 - 07:53 WIB

BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD

20 November 2024 - 09:01 WIB

SKB Kraksaan Gelar Pelatihan Keterampilan Komputer Tingkat Dasar 

20 November 2024 - 00:24 WIB

Trending di Kabar Probolinggo