Reporter: Agus Riyanto
Editor: Ian Arieshandy
Trenggalek, kabarpas.com – Pemkab Trenggalek menggelar sosialisasi untuk merealisasi target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Trenggalek Heri Yulianto, Kamis (14/11/2024).
Heri Sapaan dia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting, bagi pekerja karena memberikan perlindungan terhadap resiko yang dihadapi. Misalnya kecelakaan kerja, kematian dan lehilangan pekerjaan.
“Jadi program ini berfungsi sebagai bantalan ekonomi, mencegah pekerja dan keluarga terjerumus ke dalam kemiskinan, “ucapnya.
Selain itu, lanjut Heri, jaminan sosial juga mendukung kesejahteraan jangka panjang, memastikan semua pekerja, baik yang disektor informal, memiliki akses keperlindungan yang memadai.
Heri menegaskan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan memang merupakan salah satu indikator kinerja daerah yang penting. Hal ini mencerminkan upaya Pemkab dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi tenag kerja di wilayahnya.
Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan kedepan menjadi indikator utama pembangunan (IUP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan indikator kinerja utama (IPU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menenagah Daerah (RPJMD).
“Untuk itu, RPJPD, Pemerintah Pusat menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 sebesar 89,29 persen dengan baseline Tahun 2045 sebesar 26,30 persen. Sedangkan target untuk RPJMD nantinya akan disusun berdasarkan Data Universal Convirage Jamsostek Jatim Tahun 13 November 2024, “imbuhnya.
Ditambahakan dia, cakupan tersebut berasal dari kepesertaan Penerima Upah (PU) sebesar 43,2 persen (38.595 orang). Sedangkan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar 81,7 persen (17.407 orang).
Selanjutnya, dia menyebut, selain sosialisasi juga diadakan Desk Data Penerimaan Bantuan iuran kepada para perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Saeroni menyampaikan, bahwa Pemkab telah melaksanakan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk masyarakat Trenggalek.
“Jumlah penerima bantian semakin meningkat. Tahun 2023 Pemkab telah mengalokasikan sebesar Rp 365.600.000,00 untuk 5.600 peserta selama 3 bulan. Tahun 2024 Rp 2.092.600.000 untuk 10.000 peserta, yakni petani tembakau dan pekerja rentan,”ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Trenggalek Adhie Wibowo berterima kasih kepada Pemkab atas fasilitas serta kegiatan sosialisasi. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi kegiatan ini, “tutupnya. (ADV).