Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 9 Feb 2016 17:21 WIB ·

Peringati HPN, PWI Pasuruan Keluarkan Resolusi Kebebasan Pers Konstitusional


Peringati HPN, PWI Pasuruan Keluarkan Resolusi Kebebasan Pers Konstitusional Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN), yang digelar setiap tanggal 9 Februari tersebut. Dimanfatkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Pasuruan dengan mengeluarkan Resolusi Kebebasan Pers Konstitusional.

“Agar kemerdekaan pers dan profesionalisme insan pers di Kabupaten dan Kota Pasuruan dapat dilangsungkan dengan penuh tanggung jawab, PWI Pasuruan menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah terkait serta seluruh lapisan masyarakat, untuk mengetahui Resolusi Kebebasan Pers Konstitusional yang kami buat ini,” kata Abdus Syukur, Sekretaris PWI Perwakilan Pasuruan saat membacakan resolusi tersebut di hadapan para tamu undangan yang hadir. Selasa, (09/02/2016).

Dalam resolusi Kebebasan Pers Konstitusional yang dibuat oleh PWI Perwakilan Pasuruan tersebut, terdapat empat poin penting diantaranya yaitu sebagai berikut:

1. Menjalankan amanat konstitusi Republik Indonesia sebagaimana Pasal 28 UUD 1945 dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

2. Menjalankan berlangsungnya kehidupan pers sesuai aturan hukum dan menerapkannya.

3. Memberikan ruang menjalankan profesinya kepada insan pers yang telah mengikuti aturan dan prosedur yang diamanatkan konstitusi, sebagaimana telah dilakukan oleh insan pers yang tergabung dalam PWI Perwakilan Pasuruan.

4. Menolak serta tidak memberikan ruang praktik profesi pers, yang tidak sesuai amanat konstitusi.

Sementara itu, Ketua PWI Perwakilan Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, resolusi tersebut dikeluarkan sebagai salah satu bentuk kemerdekaan dan profesionalisme para pewarta yang bertugas melakukan liputan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Kami ingin kemerdekaan dan profesionalisme insan pers di Pasuruan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebab kemerdekaan pers sendiri adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. Dan menjadi unsur terpenting dalam menciptakan negara yang demokratis,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Cak Oen ini juga menegaskan, saat ini bukan zamannya lagi ada dinas atau pun instansi yang tertutup dalam memberikan informasi kepada masyarakat. “Saat ini eranya keterbukaan, dan tidak zamannya lagi tutup-tupan informasi,” imbuhnya.

Dalam peringatan HPN yang berlangsung di Balai Wartawan Pasuruan, jalan Alun-alun Kota Pasuruan itu sendiri, dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya yaitu Wali Kota terpilih, Setiyono, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. Humas Polres dan Polres Pasuruan Kota. Serta sejumlah perwakilan dari pabrik yang ada di Kabupaten Pasuruan. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32 WIB

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32 WIB

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00 WIB

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27 WIB

Trending di Berita Pasuruan