Jakarta, Kabarpas.com – Seluruh Kepala Daerah di Indonesia diundang untuk menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Sentul International Convention Centre (SICC) pada Kamis (6/11/2024). Termasuk, Pjs Bupati Blitar Jumadi turut menghadiri kegiatan rakornas tersebut untuk mendengarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kegiatan rakornas ini digelar atas dasar arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat dalam mendukung program prioritas serta arah kebijakan Presiden Prabowo.
“Kegiatan ini mengusung tema implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ada empat panel yang dibagi dalam kegiatan rakornas bersama Presiden Prabowo Subianto. Pertama, Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien. Kedua, Kebijakan Nasional Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga, Program Unggulan Pemerintah Pusat dan Keempat Stabilitas Politik, Hukum dan Keamanan untuk Pilkada Serentak yang Aman dan Damai.
Kegiatan rakornas ini menjadi momentum bermanfaat dan strategis bagi para pengambil keputusan baik di tingkat pusat dan daerah. Dengan adanya Rakornas ini, kebijakan di daerah bisa efektif mendukung program prioritas sejalan dengan Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita.
“Asta Cita merupakan delapan misi yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Rakornas ini juga dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditutup oleh Wapres Gibran,” terangnya.
Perlu diketahui, kegiatan rakornas dihadiri oleh jajaran menteri dan kepala lembaga negara Kabinet Merah Putih serta kepala daerah dan Forkopimda dari seluruh Indonesia. Forum ini juga dihadiri oleh KPU dan Bawaslu baik pusat maupun daerah, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (bay/ian).