Blitar, Kabarpas.com – Sebanyak 12 titik palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Blitar telah diresmikan oleh Pjs Bupati Blitar Jumadi pada Senin (2/11/2024). Secara simbolis, Pjs Bupati Blitar Jumadi meresmikan palang pintu dan pos jaga KA di perlintasan Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
Saat ditemui, Pjs Bupati Blitar Jumadi mengatakan peresmian palang pintu dan pos jaga perlintasan KA ini mereka pakan langkah serius dari Pemkab dalam menjawab tantangan persoalan mengenai peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan. Setalah diresmikan, artinya palang pintu dan pos jaga sudah bisa mulai difungsikan.
“Saya rasa aspek keselamatan di perlintasan sebidang ini menjadi sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang. Aspek lain seperti tata kelola perlintasan, manajemen sumber daya manusia, standar teknis dan teknologi yang digunakan juga perlu menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Agus Santosa menuturkan sebanyak 12 palang pintu serta pos jaga di perlintasan KA yang diresmikan ini terdiri dari 10 yang dibangun dengan dana APBD dan dua dari Pemprov Jatim.
“Sebanyak 12 palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api yang telah diresmikan yakni, JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon dan JPL 208 Kecamatan Srengat,” tuturnya.
Sekedar diketahui, peresmian pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan KA di Kabupaten Blitar ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, perwakilan dari PT. Kereta Api, perwakilan PT. SM PUTRA, dan Camat. (bay/ian).