Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 14 Mei 2015

Polisi Akan Tindak Tegas Konvoi Kelulusan Pelajar


Polisi Akan Tindak Tegas Konvoi Kelulusan Pelajar Perbesar

Panggungrejo (Kabarpas.com) – Aparat Kepolisian Resor Pasuruan Kota, akan menindak tegas para pelajar yang melakukan konvoi dan corat-coret seragam sekolah saat kelulusan tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat pada Jumat (15/05/2015) besok. Pasalnya, evoria konvoi kelulusan para pelajar ini akan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Sumino mengatakan, bahwa tindakan tegas bagi para pelajar yang nekat berkonvoi di jalanan itu, sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami akan tindak tegas pelajar yang berkonvoi kelulusan berupa penilangan. Sebab, sebelumnya kami sudah mensosialisasikan masalah ini dengan berbagai cara seperti pendekatan secara persuasif kepada Dinas Pendidikan maupun para Kepala Sekolah agar tidak melakukan konvoi, usai pengumuman kelulusan,” kata AKP Sumino kepada Kabarpas.com, Kamis (14/05/2015) sore.

Dan untuk mengantisipasi perayaan kelulusan tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan personelnya untuk mengantisipasi titik-titik berkumpulnya para pelajar untuk konvoi kelulusan tersebut.

“Pada titik-titik tertentu seperti di Taman Kota maupun tempat lainnya sudah kami tempatkan petugas untuk berjaga-jaga di sana. Serta sejumlah petugas kami yang lainya akan melakukan patroli keliling di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” jelas Sumino.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan, Suhariyanto melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Kurikurum, Endang Nurmiati mengaku sesuai hasil rapat dengan kepala sekolah SMA sederajat menyatakan, bahwa pihaknya telah melarang semua pelajar di Kota Pasuruan, untuk tidak melakukan aksi konvoi dalam perayaan kelulusan.

“Pokoknya aksi konvoi kelulusan dilarang. Karena bisa mengganggu orang lain dan juga bisa membahayakan dirinya sendiri,” kata Endang Nurmiati kepada Kabarpas.com.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa pihak Dispendik Kota Pasuruan telah mewajibkan semua sekolah di hari pengumuman kelulusan tersebut untuk memakai pakaian batik sekolah. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar para siswa merayakan kelulusan dengan cara positif, salah satunya yaitu seperti kegiatan bakti sosial.

“Dengan memakai pakaian batik, setidaknya meminimalisir aksi corat-coret kelulusan. Sehingga untuk seragam yang lain bisa disumbangkan ke mereka yang lebih membutuhkannya,” pungkas Endang Nurmiati. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07

Trending di Teras