Reporter : Hari purnomo
Editor : Hari Sudarmoko
_________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Polres Banyuwangi bekerjasama dengan Pihak Dinas Perhubungan Banyuwangi merazia seluruh parkir liar yang berada di pesisir kota Banyuwangi. Sasaran utama dari razia yakni jalan paling sibuk dan kerap macet khususnya di saat jam-jam sibuk. Sedangkan kendaraan yang menjadi incaran pihak polres Bannyuwangi dan Dinas Perhubungan Banyuwangi adalah mobil-mobil serta kendaraan roda dua yang parkir di pinggir jalan atau parkir di area yang dilarang berhenti.
Polisi bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi mencoba melakukan penertiban dalam rangka operasi simpatik. Bahkan ada juga kendaraan yang sempat kena tilang oleh anggota lalu lintas polres Banyuwangi .Tetapi penertiban tidak dilakukan dengan melakukan tilang, melainkan hanya sekedar sosialisasi dan pemberitahuan.
“Dalam Razia penertiban parkir kali ini, kami juga sesuai dengan Peraturan Daerah No.11 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, yakni pada Pasal 33 huruf a. Pelanggaran Parkir di tepi jalan Umum akan dikenakan sanksi A Selain melakukan penertiban parkir,” ungkap Kanit Turjawali Polres Banyuwangi Ipda Taufan Akbar kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.
Masih menurut Kanit Turjawali, area yang dilarang parkir dan berhenti adalah 25 meter sebelum traffic light, dalam hal ini sepanjang Jalan Jendral Sudirman tidak luput dari teguran dan tilang oleh petugas.
“Sedangkan area yang diperbolehkan parkir adalah area di pinggir jalan yang terdapat marka berbentuk kotak yang memang diperuntukkan untuk parkir mobil. Dalam
operasi penertiban tersebut, ternyata masih banyak mobil yang diparkir di area dilarang parkir, “ ucapnya.
Sedangkan salah satu pemilik toko yang namanya tidak mau disebut saat ditemui Kabarpas.com mengatakan, kalau tidak diperbolehkan berhenti atau parkir, dirinya akan menjadi repot.
“Kalau untuk membongkar barang gimana. Memang ada rambu dilarang berhenti di area tersebut, tetapi rambu itu lebih banyak diabaikan. Yang parkir di area tersebut adalah mobil pemilik usaha di Jalan Jendral Sudirman Mereka sebenarnya tahu area itu tidak boleh digunakan untuk parkir, namun mereka tidak punya pilihan lain dikarenakan tidak ada lahan parkir, ” katanya kepada Kabarpas.com.
Dalam kesempatan yang sama, tim gabungan juga melakukan operasi simpatik yang lain. Petugas menegur pengendara bermotor yang tidak meng-click-an tali helm dan juga menegur pengendara motor yang menerobos marka traffic light (stop line). (har/dar).