Pasuruan kabarpas.com – Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mendatangi lansung tempat berkumpulnya terduga kelompok aliran sesat di Kabupaten Pasuruan.
Mereka menempati bekas warung makan. Bangunan warung makan itu terletak di pinggir jalan raya Pasuruan – Malang di Desa Cobanblimbing Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Wonorejo, AKP Sumaryanto menjelaskan jika bangunan tersebut dulunya terkenal dengan nama warung ‘Family’. Namun berdasarkan pantauan, plat nama warung makan tersebut berganti nama menjadi warung sate bali bul.
“Kita datangi tempat berkumpul mereka dan itu bekas warung Family, ” ujar Sumaryanto
Diduga warung makan tersebut merupakan milik salah satu anggota kelompok aliran sesat.
Kelompok aliran yang tidak percaya nabi Muhammad sebagai Rasul itu diperkirakan telah menempati warung makan tersebut selama sekitar satu bulan.
Mereka tinggal dan melakukan aktivitas agama di sana.
“Ada empat laki-laki dan dua perempuan mereka tinggalnya ya disitu. Kalau pastinya sejak kapan saya tidak paham, tapi diperkirakan sekitar satu bulanan, ” ungkapnya.
Sumaryanto menyatakan jika kini pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan. Pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari rapat MUI Kabupaten Pasuruan yang rencananya digelar besok Senin (16/05/2022).
“Kalau laporan resmi kami belum ada. Sementara kami lakukan lidik terkait fakta-fakta dan melakukan pemantauan untuk memastikan mereka tidak pergi sebelum dirapatkan tim MUI, ” pungkasnya. (emn/ida).