Reporter : Hari purnomo
Editor : Yonni
__________________________________
Banyuwangi, (kabarpas.com) –THTR tanjungwangi kembali berhasil gagalkan penyelundupan miras jenis arak bali Sebanyak 44 buah dengan ukuran botol kecil yang yang sudah dikemas dalam dua buah kardus.
Awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada bus yang kedapatan membawa arak yang ditaruh didalam bagasi bus. Polisi kemudian menghadang bus yang baru turun dari kapal tersebut tepat di pos Polisi KPT di pintu keluar pelabuhan Landing Craft Machine (LCM).
Kemudian Polisi meminta kondektur bus membuka bagasi, Dan benar saja setelah di lakukan pemeriksaan polisi menemukan minuman keras (Miras) jenis arak yang dikemas dalam botol bekas air mineral.
Pemilik miras yang duduk paling belakang bus langsung diturunkan dan dibawa menuju pos polisi. “Awak bus beralasan hanya mengangkut barang titipan itu dan tidak tahu jika dos itu berisi arak, Kemudian bus kami persilakan untuk melanjutkan perjalanannya kembali,” ujar Kapolsek KPT, AKP Sudarmaji.
Sebelum dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan Putu Agus Budiarta, 25, warga Jalan Merak, Gang Masa, Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja, pemilik barang haram tersebut ikut dibawa ke Polsek KPT untuk diperiksa lebih lanjut.
AKP Sudarmaji juga mengatakan jika peredaran miras jenis arak asal Bali semakin marak dan para pelaku mengirim arak tersebut lewat jasa penitipan bus. Rencananya arak tersebut akan dikirim ke Kabupaten Jember.
“Puluhan botol miras yang diamankan dan nanti pasti akan kita musnahkan,” ungkap Sudarmaji.
Selain itu para produsen arak dari Bali melakukan berbagai macam cara untuk mengelabui polisi. Bahkan untuk bisa membawa arak tersebut menyeberang ke Pulau Jawa, ada juga upaya pelaku mengemas air Haram itu ke dalam botol plastik bekas air mineral dan di masukan kedalam dos menyerupai air mineral pada umumnya. “Untuk pemilik arak kami berikan tipiring. Selanjutnya kami akan terus melakukan pemeriksaan rutin agar peredaran arak tidak sampai masuk ke Pulau Jawa,” tandas Sudarmaji. (Har/yon)