Pasuruan, kabarpas.com – Seorang pria yang mengamuk sambil membawa celurit keliling kampung di Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan akhirnya ditetapkan tersangka.
Pria yang juga residivis kambuhan ini menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiyayan terhadap ibunya, Sakinah (65).
“Kami telah tetapkan tersangka atas nama Thoriq,” ujar AKP Adhi Putranto Utomo Kasatreskrim Polres Pasuruan.
Sebelumnya, Thoriq (30) dilaporkan oleh tetangganya karena diduga telah memukuli dan menyekap ibunya didalam rumah selama berhari-hari.
Selama penyekapan itu, pria yang terlihat seperti orang depresi itu diduga dengan teganya tidak memberikan sesuap nasi pun kepada sang ibu.
“Thoriq jadi tersangka tindakan penganiayaan kepada ibunya,” ungkapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Thoriq (30).
Selain itu, polisi juga belum melakukan tes kejiwaan kepada Thoriq (30).
Pasalnya hingga kini, pria tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Bangil.
Setah sebelumnya, petugas kepolisian menembakkan timas panas sebanyak dua kali di kaki dan tangan Thoriq (30) untuk melumpuhkannya.
“Belum ditahan dan belum di tes (kejiwaannya) karena masih perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan tingkah Thoriq (30) yang mengamuk sambil membawa celurit pada Selasa (27/09/2022).
Selama 3 jam proses penangkapan, petugas gabungan polisi dan TNI sempat kewalahan menghadapi Thoriq (30) yang mengejar sambil mengacungkan celurit.
Pria yang bertelanjang dada ini juga sempat merusak mobil polisi, memecahkan kaca rumah warga, mengambil sepeda angin warga, hingga hampir membacok salah satu warga pengendara becak motor yang melintas. (emn/ida).