Blitar, Kabarpas.com – Polres Blitar Kota melakukan Satreskrim berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di lingkungan persawahan dan seorang penadahnya sekaligus.
Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan, kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di persawahan. Modusnya, kedua pelaku berkeliling ke lokasi persawahan sambil melihat kondisi sekitar. Jika kondisi sepi dan mendukung, mereka langsung membawa sepeda motor itu dan membobol kontak kunci dengan kunci Leter T.
“Ada tiga yang kita amankan, dua pelaku inisial AW dan SP dan satu orang sebagai penadah. Dimana AW dan SP ini pelaku pencurian menyasar kendaraan motor yang diparkir di persawahan. Mereka bermodal kunci leter T untuk membuka kontak kunci sepeda motor yang dicuri,” kata dia, Sabtu (16/03/2024).
Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian sepeda motor di lingkungan persawahan itu pada tanggal 12 Februari 2024 dan dalam kurun waktu dua hari kemudian, tepatnya 14 Februari 2024 mereka ditangkap polisi.
Kompol I Gede Suartika menyebut, ada dua sepeda motor hasil curian kedua pelaku yang diamankan polisi yakni jenis Honda Beat. Saat ini, kedua pelaku diamankan di rutan Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda beat. Ada dua TKP yakni di Sanankulon dan Srengat,” ujarnya.
Lanjut Kompol I Gede, satu orang penadahnya juga diamankan pihak polisi. Dimana, pasal yang disangkakan kepada ketiga orang ini berbeda. Dia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dan berhati hati saat membeli kendaraan sepeda motor, artinya tidak tergiur dengan tawaran harga murah. Serta harus memperhatikan kelengkapan surat kendaraan, mulai dari BPKB hingga STNK. (bay/ian).