Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan Kota meraih penghargaan predikat pelayanan publik sangat baik dari Kemenpan RB. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kemenpan RB dalam Rapat Pimpinan POLRI atau disingkat RAPIM POLRI tahun 2021, yang dilaksanakan di Mabes Polri melalui virtual. Selasa (16/2/2021).
Dalam RAPIM Polri 2021 ini selain dihadiri KAPOLRI dan pejabat utama Mabes Polri dan beberapa perwakilan Polda dan Polres, nampak hadir Menteri Pendayagunaan aparatur negara Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo dan Ketua KPK.
Pada acara tersebut Kapolri menyampaikan program-program Polri tentang terobosan Polri dalam melayanani masyarakat. Dimana Polri akan memberi kemudahan dibeberapa pelayanan. Mulai SIM, SKCK, dan Tilang elektronik. Dll. Yang intinya POLRI akan bekerja lebih cepat dan transparan.
Pada kesempatan itu pula, Kemenpan RB memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kewilayahan atau Polres-polres yang berprestasi dalam pelayanan kepada Masyarakat. Salah satunya adalah Polres Pasuruan Kota yang mendapat penghargaan dengan predikat PELAYANAN PUBLIK SANGAT BAIK dengan kategori A- atau SANGAT BAIK.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota AKBP ARMAN S.I.K. MSi. Hal tersebut tak lepas dari usaha-usaha dan motivasi yang selama ini dilakukan pihaknya dalam memperbaiki kinerja untuk melayani masyarakat secara maksimal.
“Sehingga diharapkan masyarakat merasa puas dengan pelayanan Polres Pasuruan kota.
Disamping itu peran serta masyarakat dalam Memberi masukan kepada kami juga sangat diharapkan untuk memotivasi kami agar bekerja lebih baik lagi kedepannya,” kata Kapolresta AKBP Arman kepada Kabarpas.com.
“Dan tentunya kami tak akan berpuas diri dengan penghargaan tersebut, dan Insha Allah kami akan terus berinovasi kedepannya dalam hal pelayanan publik,” sambungnya. (***/Tin).