Banyuwangi, Kabarpas.com – Polresta Banyuwangi berhasil mengulung puluhan orang budak narkoba. Mereka terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2021, dengan total ada 48 kasus yang ditangani, dengan rincian 58 tersangka, dengan jumlah tersangka laki-laki ada 55, dan tersangka perempuan ada 3.
“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 45,77 gram sabu-sabu. Lalu obat terlarang daftar G 9.716 butir. Serta sejumlah uang tunai,” ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu. Kamis (16/9/2021)
“Alhamdulillah pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi menduduki peringkat 3 pada jajaran Polres di Polda Jatim,” sambungnya.
Menurut AKBP Nasrun Pasaribu, peringkat pengungkapan yang diraih oleh Polresta Banyuwangi itu menandakan kerja ekstra keras pihaknya dalam mengungkap peredaran narkoba di Bumi Blambangan.
“Ini merupakan jerih payah kami yang bekerjasama dengan masyarakat yang selalu kontribusi untuk mendapatkan kasus yang banyak ini,” pungkasnya. (don/pen).