Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2023, Senin (4/2/2019) sore.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Moh. Yasin ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam PU Fraksi-fraksi yang dibacakan oleh Gevie Soesilo Rahajoe ini disebutkan bahwa setelah membaca dan mempelajari naskah Raperda Kabupaten Probolinggo Tentang RPJMD Tahun 2018-2023, Fraksi NasDem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDIP-Hanura dan Fraksi Gerindra berpendapat secara umum alasan diadakan pembahasan cukup mendasar. Namun demikian dari beberapa bahasan serta penjelasan terhadap Raperda dimaksud, masih terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan.
Dalam hal skema/kerangka pendanaan untuk mendukung pembangunan, Fraksi NasDem mendukung dan memohon tanggapan terkait upaya untuk membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam penyelenggaraan skema tanggungjawab sosial dan lingkungan dunia usaha atau yang biasa disebut CSR dan swa pendanaan lainnya diluar APBD untuk pembiayaan pembangunan.
Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam salah satu PU-nya memohon penjelasan terkait infrastruktur air bersih untuk masyarakat. Dimana ketersediaan air terutama daerah pegunungan harus betul-betul terpenuhi secara adil dan merata, mengingat masih ada daerah-daerah yang belum bisa teraliri oleh aliran air.
Sehubungan dengan pembahasan RPJMD, Fraksi Golkar ingin memperoleh gambaran pertama kemana daerah ini akan diarahkan, pengembangan dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang. Kedua bagaimana cara mencapainya serta langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah agar tujuan tercapai.
Kemudian Fraksi PPP meminta penjelasan implikasi apa yang diharapkan bilamana Raperda terkait dengan RPJMD dalam jangka waktu 5 tahun ini nantinya disahkan. Terlebih RPJMD Kabupaten Proboliggo merupakan perencanaan strtegis yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Probolinggo.
Fraksi PDIP-Hanura menyampaikan infrasruktur perlu mendapatkan perhatian dengan adanya kebijakan viskal yang ketat dari pusat, sehingga RPJMD dapat diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat serta pengembangan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Kabupaten Probolinggo. Akan tetapi Kabupaten Probolinggo telah dilalui pembangunan jalan bebas hambatan/tol yang merupakan program pembangunan infrastruktur dari pusat. Oleh karena itu, Fraksi PDIP-Hanura memohon penjelasan apakah pembangunan infrastruktur jalan bebas hambatan/tol tersebut dapat mempengaruhi arah dan kebijakan RPJMD Kabupaten Probolinggo, mengingat capaian, sasaran serta target pembangunan dapat berubah pada program tahun berjalan.
Terakhir Fraksi Gerindra mengatakan berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo 2005-2025 sebagaimana diketahui bahwa setiap tahap 5 tahunan RPJPD tersebut kemudian diuraikan menjadi RPJMD. Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra memohon penjelasan prioritas utama RPJMD tahun 2018-2023.
Pembahasan ini masih akan berlangsung dengan agenda Jawaban Bupati atas PU Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2023. (mel/nis).