Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Jun 2024 23:40 WIB ·

Puluhan Budak Narkoba di Wilayah Pasuruan Diringkus


Puluhan Budak Narkoba di Wilayah Pasuruan Diringkus Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Ian Setiawan

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ada sebanyak 21 pelaku kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus selama bulan Mei 2024.

“Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 gram, dan obat keras berbahaya sejumlah 4.550 butir,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi pengedar atau penjual sekaligus pemakai Narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 Rupiah ,” tutupnya. (emn/wan).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Program Padat Karya, Disnaker Lakukan Pembangunan Jalan Rabat Beton

6 Juli 2024 - 20:31 WIB

Gus Ipul Kembali Lantik 49 Pejabat Fungsional Tertentu

6 Juli 2024 - 20:21 WIB

Enam Hari Pencarian, Gunawan Korban Longsor di Kesamben Blitar Belum Ditemukan

6 Juli 2024 - 20:08 WIB

Jago Kandang : Saat Selebriti Beradu Prestasi dengan Siswa Sekolah!

6 Juli 2024 - 08:31 WIB

Instruktur Safety Riding MPM Honda Jatim Sabet Semua Kategori Kompetisi Instruktur Safety Riding

6 Juli 2024 - 06:59 WIB

Ini Cara UNU dan STAIS Pasuruan Perkuat Nasionalisme Anak Pekerja Migran

5 Juli 2024 - 17:19 WIB

Trending di Kabar Kampus