Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo di Kota Kraksaan, menyampaikan Ikrar Pernyataan Sikap ASN dalam rangka terwujudnya pemilihan umum (Pemilu) secara serentak pada 17 April 2019 mendatang yang bermartabat, beretika dan demokratis dalam rangka menegakkan konstitusi negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembacaan Ikrar Pernyataan Sikap Aparatur Sipil Negara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam apel pagi bersama.
“Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo saya minta untuk lebih proaktif dalam mensukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak tahun 2019 yang pelaksanaannya sudah di depan mata,” ujarnya, Senin (8/4/2019).
Dalam pengarahannya, Sekda Soeparwiyono menegaskan agar seluruh ASN hadir dan menyalurkan hak pilihnya pada masing-masing TPS. Meskipun untuk setiap pemilu secara teknis merupakan tugas KPU dan jajarannya sebagai penyelenggara, akan tetapi secara umum pelaksanaan sebuah pemilu merupakan tanggung jawab dan kewajiban ASN sebagai perangkat daerah untuk turut serta mensukseskan pelaksanaanya.
“Sebagai warga negara yang baik kita mempunyai kewajiban untuk menyalurkan hak pilih kita, satu pemilih tentunya akan turut menentukan masa depan negara. Jadi kami minta seluruhnya agar berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pemilu, minimal dengan menyalurkan hak pilihnya,” tegasnya.
Ada 6 point ikrar pernyataan sikap ASN yang disampaikan. Pertama, mendukung suksesnya pemilu dan Pilpres serentak tahun 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensiil yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan Sara serta hoax.
Ketiga, mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika serta lebih mengedepankan adu program, adu konsep, adu gagasan, sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat. Keempat, menjaga profesionalitas dan netralitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab.
Selanjutnya kelima, mengajak seluruh warga Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 April 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk lima tahun kedepan serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dan keenam, mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika. (mel/nis).