Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 1 Apr 2019 15:37 WIB ·

Ratusan CPNS di Kota Pasuruan Terima SK Pengangkatan


Ratusan CPNS di Kota Pasuruan Terima SK Pengangkatan Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Sebanyak 238 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari formasi umum Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019 secara resmi menerima petikan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Senin, (01/03/2019).

Tampak hadir Sekreataris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD terkait, CPNS serta undangan lain.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, H. Mokhamad Faqih mengatakan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini yakni penyerahan secara resmi petikan surat keputusan Walikota Pasuruan, tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) forrmasi umum Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019.

“Sedangkan tujuannya untuk memberikan kepastian mulainya pelaksanaan tugas, agar memotivasi semangat para CPNS dalam bekerja dan berkarir untuk mengabdi kepada negara, Pemerintah dan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo dalam sambutanya mengingatkan kepada para CPNS yang menerima SK pengangkatan untuk senantiasa amanah dalam menjalankan tugasnya.

“ Selamat kepada para CPNS yang telah menerima petikan surat keputusan pengangkatan. Mari bersyukur kepada Allah SWT karena telah berhasil melewati tahapan-tahapan yang melelahkan mulai dari pendaftaran hingga saat ini telah diterbitkannya SK CPNS. Tingkatkan terus motivasi dan etos kerja, mengedepankan profesionalisme dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan Kota Pasuruan di segala bidang, ” ujarnya.

Untuk sekadar diketahui, penyerahan petikan surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil dari formasi umum Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019 ini sebanyak 238 orang terdiri dari golongan III sejumlah 201 orang, golongan II sejumlah 37 orang.

Dengan sebaran penugasannya pada tenaga guru sejumlah 150 orang dengan rincian sebagai berikut guru inklusi pada taman kanak-kanak (TK) 4 orang, guru kelas pada SD 98 orang dan guru inklusi 20 orang, guru mata pelajaran pada SMP 20 orang dan guru inklusi 8 orang.

Tenaga kesehatan sejumlah 56 orang dengan rincian Dokter pada RSUD DR. R. Soedarsono 3 orang, Bidan 10 orang, Perawat 8 orang dan tenaga kesehatan lain 12 orang, Dokter pada Puskesmas 6 orang, Dokter Gigi 4 orang, Perawat 7 orang dan tenaga kesehatan lain 6 orang.

Tenaga Teknis Infrastruktur sejumlah 32 orang dengan rincian pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 14 orang, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman 7 orang, Dinas Perhubungan 3 orang, Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik 5 orang serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan 3 orang.

TMT SK CPNS per 01 Maret 2019 dan untuk surat penugasan dan SMPT per 01 April 2019.

Disamping itu bahwa CPNS telah membuat surat pernyataan kepatuhan sebagai CPNS yang sangat krusial berkenaan dengan bersedia mengabdi pada instansi Pemerintah Kota Pasuruan, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak TMT PNS dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politk atau terlibat politik praktis. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 166 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Nostalgia Kue Bikang Jadul Era 90-an yang Tetap Jadi Kuliner Favorit di Pasuruan

25 November 2024 - 06:42 WIB

Jelang Masa Tenang, Relawan Kotak Kosong: Ingat Jangan Golput!

23 November 2024 - 22:56 WIB

KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024

23 November 2024 - 10:00 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Cermati Pelanggaran di Masa Tenang

23 November 2024 - 07:34 WIB

Hasil Survei The Republic Institute, Elektabilitas Paslon RUBIH Ungguli MUDAH 

22 November 2024 - 22:02 WIB

Trending di Berita Pasuruan