Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Breaking News · 12 Nov 2017 17:49 WIB ·

RSI Fatimah Banyuwangi Tolak Pasien BPJS


RSI Fatimah Banyuwangi Tolak Pasien BPJS Perbesar

Reporter : Dhoni Martha

Editor : Memey Mega

________________________________

Banyuwangi, Kabarpas.com – Seorang warga bernama Junjung Subowo domisili Perum Sobo Asri 2 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur harus menelan kekecewaan.

Pasalnya, pada Senin lalu (6/11/17) sekitar pukul 21.00 WIB, dia membawa anak sulungnya yang sakit typus bernama Krisna Subowo ke Rumah Sakit Islam Fatimah yang berada dii Jalan Jember No. 25 Banyuwangi.

Dikatakan saat itu, Junjung selaku orang tua pasien menyerahkan biaya pengobatan dengan menggunakan kartu BPJS. Sayangnya justru pihak RSI Fatimah menolak maksud keluarga pasien tersebut dengan alasan yang kurang jelas.

Malah kemudian pihak RSI menyodorkan surat pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa keluarga pasien bersedia membayar secara tunai untuk pengobatan anaknya. Tànpa berpikir panjang orang tua pasienpun menandatangani pernyataan tersebut dengan harapan agar sakit anaknya segera ditangani.

“Istri saya yang tanda tangan mas, yang penting anak saya segera di tangani,” ungkap Junjung Subowo, orang tua pasien, Sabtu (11/11/17).

Sebagai warga kecil, Junjung Subowo mengaku heran kenapa kartu BPJS miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat di RSI Fatimah. Padahal, RSI tersebut jelas-jelas bekerja sama dengan BPJS.

“Saya ini secara rutin sudah membayar BPJS kesehatan tiap bulan. Terus kalau tidak bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit, untuk apa gunanya ?!,” sesal Junjung dengan nada heran.

Warga Perum Sobo Asri itupun juga menyayangkan penanganan RSI Fatimah yang terkesan lebih mengutamakan urusan administrasi daripada langsung menangani pasien.

“Harusnya pasien itu ditangani dulu, soalnya menyangkut nyawa manusia. Masalah administrasi kan bisa diurus kemudian toh,” sergahnya.

Pihak RSI Fatimah dikonfirmasi melalui humasnya, H. Suprapto menyatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait penolakan berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dimaksud.

“Terimakasih informasinya mas, akan kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasilnya seperti apa, nanti akan kami informasikan lagi,” jelasnya.

Namun, Humas Suprapto menegaskan, jika dalam kasus tersebut benar-benar ada pelanggaran, pihak management rumah sakit siap melakukan pembenahan.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran yang dilakukan karyawan, kami siap melakukan pembenahan. Termasuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tandasnya. (Mar/Mey)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028, Wamen Komdigi Dorong Media Siber Terus Berinovasi

20 November 2024 - 19:17 WIB

Dinas Perikanan dan FORIKAN Kabupaten Trenggalek Juara Tingkat Jatim 2024 

20 November 2024 - 09:09 WIB

BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD

20 November 2024 - 09:01 WIB

Ahli Waris Petani Terima Santunan Kematian Rp. 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

20 November 2024 - 08:57 WIB

Dilempar Bondet dan Dibacok, 2 Warga Pasrepan Terluka Parah

20 November 2024 - 07:00 WIB

Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

20 November 2024 - 05:00 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA