Pasuruan, Kabarpas.com – INF, (13) korban santri terbakar di pondok pesantren Al Berr, di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023).
INF, 13, korban kasus dugaan penganiyayan anak yang melibatkan santri senior, MHM, 16, meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Sidoarjo.
Kabar meninggalnya korban dibenarkan oleh Humas Ponpes Alberr, H. M. Syamsul Islam.
Menurut Syamsul, korban meninggal dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. “Meninggalnya tadi kurang lebih jam 03.00 di RSUD Sidoarjo,” ujar Syamsul.
Sebelumnya, santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu mengalami luka bakar hingga 70 persen.
INF, 13, dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo sejak Minggu (1/1/2023).
Setelah hampir 3 minggu menjalani perawatan intensif, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Menurut Syamsul, jenazah INF, 13, hingga saat ini masih berada di RSUD Sidoarjo.
“Perkiraan pemakaman, kami masih menunggu info selanjutnya,” jelasnya.
Syamsul mengatakan pihak pondok pesantren Al Berr sangat merasa kehilangan dengan meninggalnya salah satu santrinya. Dia mendoakan semoga amal ibadah korban diterima di sisi-Nya serta pihak keluarga korban bisa diberi ketabahan.
“Kami merasakan duka yang sangat mendalam, mohon bantu doa semoga bapak ibunya diberi ketabahan dan kesabaran,” ungkapnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus terbakarnya santri pondok pesantren Al Berr, di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangil.
Berkas penyelidikan kasus dugaan penganiyayaan anak ini sudah dinyatakan lengkap.
Dalam waktu dekat, MHM, 16 akan segera menjalani persidangan di PN Bangil. (emn/ian).