Pasuruan, Kabarpas.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan menindak lanjuti viralnya temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah saat ditemui pada Senin (10/2/2025) mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai dari Kementerian Pertanian menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Tradisional.
“Hasil operasi pasar tadi pagi di Pasar Bangil, Pasar Pandaan dan Pasar Sukorejo dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyak Kita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara masih dilakukan menyamplingan,” jelasnya.
Selanjutnya AKP Adimas Firmansyah akan berikan tindakan tegas pada para produsen dan distributor yang nakal dalam melakukan penjualan minyak ke masyarakat.
“Kami akan berikan tindakan hukum pada para produsen serta distributor nakal yang bermain curang dalam kemasan Minyak Kita yang ditemukan oleh Unit II Ekonomi Polres Pasuruan beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.
Sementara Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan Ipda Eko Hadi Saputro menambahkan bahwa perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus segera ditindak jika terbukti melanggar aturan.
“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyak Kita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (abi/ian).