Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 3 Nov 2017 15:06 WIB ·

Satlantas Polsek Genteng Tindak 76 Pelanggar Dalam Dua Hari Operasi Zebra 2017


Satlantas Polsek Genteng Tindak 76 Pelanggar Dalam Dua Hari Operasi Zebra 2017 Perbesar

Reporter : Dony Martha

Editor : Pendik

__________________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Hari kedua Operasi Zebra Semeru 2017, Unit Satuan Lalulintas (Satlantas) 908 Polsek Genteng, Polres Banyuwangi langsung tancap gas.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Genteng, Kompol. Sumartono melalui Kanitlantas Iptu. Dalyono, bahwa dalam rangka meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, dan Tertib Lalulintas (Kamseltibcarlantas) perlu dilakukan penertiban kepada para pengendara. Bertempat di JL. Raya KH. Wahid Hasyim, tepatnya didepan Mapolsek Genteng. Operasi tersebut berhasil melakukan penindakan berupa e-tilang sebanyak 76 pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraannya.

Kata Kanitlantas Iptu. Dalyono, untuk Operasi Zebra Semeru 2017 ini, pihaknya melakukan penertiban kepada para pengendara agar tertib berlalulintas.

“Dalam dua hari ini, kami berhasil menindak pengendara kendaraan bermotor yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK atau yang tidak menggunakan helm. Pada hari Rabu menilang 37 pelanggar dan hari ini (Kamis-red) sebanyak 40 kendaraan yang kena tilang,” papar Iptu. Dalyono.

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Banyuwangi ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan bermotor hendaknya membawa kelengkapan kendaraan. Disamping itu, imbuh Dalyono, pihaknya berharap agar tidak terjadi kecelakaan kepada para pengendara, kuncinya lebih berhati-hati dalam menjalankan kendaraan dan tertib berlalulintas.

“Sebelum berkendara, periksa dahulu surat-surat kendaraan, SIM atau helm. Jangan kebut-kebutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi pengendara roda 4 (empat) lengkapi dengan sabuk pengaman, dan untuk pengendara roda 2 (dua) jangan lupa menghidupkan lampu motor serta berhelm,” himbau Iptu Dalyono.

Dalam kesempatan ini, Iptu Dalyono juga menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak dibawah umur dan belum nemiliki SIM, hendaknya jangan diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.

“Sesuai dengan aturan, anak dibawah umur dilarang menjalankan kendaraan bermotor, jika ingin berangkat kesekolah lebih baik diantar, untuk menghindari kecelakaan berlalulintas. Jika himbauan ini dilanggar, tidak segan-segan kami akan memberikan tindakan berupa e-tilang,” pungkasnya.(mar/pen).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Penyuluhan Progarm PTSL 2024 di Desa Kelir Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

13 Oktober 2023 - 17:45 WIB

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45 WIB

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11 WIB

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36 WIB

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37 WIB

AMSI Jawa Timur dan Solopos Institute Gelar UKW Pertama di Banyuwangi

5 November 2021 - 14:51 WIB

Trending di Kabar Banyuwangi