Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, kabarpas.com – Selebgram Asal Malang, Fikral Wibianto (27), warga Jalan Alas Bokor, Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, diamankan oleh unit II Ekonomi Polres Pasuruan lantaran diduga mencuri uang milik Ana Febyanti Puspitasari (28), warga Desa Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu 5 Februari 2025.
Ipda Eko Hadi Saputro Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan menjelaskan, pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang tidur. Kemudian pelaku mengambil smartphone milik korban lalu membuka aplikasi mybanking,
“Pelaku metransfer uang ke rekening dirinya melalui rekening korban,” terang Ipda Eko,Jum,at (07/02/2025).
” Uang dari hasil pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk judi online,” sambungnya.
Ditambahkan Ipda Eko, pelaku sudah mencuri puluhan kali saat menjadi asisten pada bisnis jual beli parfum dan melakukan pencurian sejak bulan Oktober 2024 hingga Desember 2024.
“Pelaku dengan korban berkenalan di bulan April 2024 hanya membantu korban berjualan parfum,” tutupnya. (emn/ian).