Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 16 Nov 2017

Sempat Buron, Maling Dump Truk di Purwosari Ditangkap Polisi


Sempat Buron, Maling Dump Truk di Purwosari Ditangkap Polisi Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Hari Sudarmoko

_______________________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Pelarian Subandi, warga Dusun Pager Desa Pager Kulon, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan harus berakhir, setelah anggota Satreskrim Polres Pasuruan menangkapnya, Rabu (14/11/2017) sekitar pukul 15.00 WIB di daerah jurang pelen tegalan termasuk Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Kejadian bermula pada hari Kamis, 04 Desember 2014 lalu sekitar Pukul 05.00 WIB. Korban bernama Naam (65) warga Dusun Jati Kauman, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan memakirkan dump truk di pinggir jalan yang termasuk dekat dengan tempat tinggalnya tanpa ada pengawasan dari korban.

Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton, penangkapan pelaku berawal dari pengembangan temannya yang lebih awal ditangkap oleh anggota Satreskrim. Perlu diketahui bahwa pelaku berjumlah 3 orang yang bernama Subandi warga Dusun Pager Desa Pager Kulon Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Nyamun (tertangkap lebih dahulu), dan pelaku berinisial S (masih dalam DPO).

“Yang mana ketiga pelaku membawa sajam jenis clurit, dalam aksinya pelaku Subandi sebagai eksekutor beserta Nyamun dan Pelaku S sebagai perusak pintu dump truk itu,” ungkapnya kepada Kabarpas.com, Kamis (16/11/2017).

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 170 juta. Kini pelaku mendekam di jeruji besi Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jok.dar).

Artikel ini telah dibaca 112 kali

Baca Lainnya

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta

24 Juni 2024 - 19:33

Tiga Rumah Warga di Gandusari Blitar Dibobol Maling Saat Trawih, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

23 Maret 2024 - 16:56

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya

16 Maret 2024 - 13:33

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Ribu Pil Dobel L dan 14 Gram Sabu

1 Februari 2024 - 16:27

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Trending di Berita Pasuruan