Reporter : Ajo
Editor : Agus Haryanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pasien RSUD Bangil berinisial L, yang sebelumnya dikabarkan sempat pulang paksa ke rumahnya di wilayah Rembang, akhirnya berhasil dijemput kembali oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan. Minggu (12/4/2020) malam.
Dalam penjemputan pasien berjenis kelamin perempuan dan ber-KTP DKI Jakarta ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan dibantu oleh Petugas Medis dan Muspika Kecamatan Rembang.
Petugas mendatangi rumah L sekitar pukul 19.30 WIB. Dengan menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap, petugas langsung menjemput L beserta anak pertamanya berinisial S (14), untuk kemudian dibawa ke RSUD Bangil guna diisolasi serta dirawat semaksimal mungkin.
Menurut Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, ketika petugas mendatangi rumah L, ternyata ia tengah bersama anak-anak dan keluarga besarnya.
“Di dalam rumah itu ada 7 orang. Dan ketika kita ke sana, mereka kooperatif, karena sebelumnya kita juga menelpon suaminya berinisial I. Suaminya sempat tidak mau, tapi setelah kami jelaskan, akhirnya mengijinkan,” kata Sudiono, saat ditemui di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan.
Dengan dibawanya L menuju RSUD Bangil, secara otomatis sang anak berstatus PDP baru dan langsung diisolasi di RS.
Pria yang akrab disapa Mas Dion ini mengatakan bahwa warga sekitar lokasi L sudah memahami dan berkomitmen untuk melaksanakan anjuran pemerintah dalam memerangi Covid-19.
“Mari kita tetap berada di rumah saja, kalaupun keluar jangan lupa pakai masker, baju lengan panjang, hindari bersentuhan atau bersalaman dengan orang, selalu cuci tangan setiap mau menyentuh apapun, apalagi makan dan minum. Jaga imun tubuh kita, hindari keramaian, dan selalu berdoa,” pungkasnya. (ajo/gus).