Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang guru madrasah di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga melakukan pencabulan kepada siswinya. Mirisnya, guru MTs swasta berinisial SUT itu bahkan tega mencabuli 5 siswinya bergiliran di sekolah.
5 siswi yang jadi korban berinisial NT (13), MS (14), NS (13), SU (14), da FM (13).
Aksi pencabulan ini pun telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Pasuruan pada Jumat (01/04/2022) lalu. Kuasa hukum korban, Dani Harianto, mengungkapkan jika kasus pencabulan oleh guru madrasah di Pasuruan ini diduga telah terjadi selama setahun belakangan.
Namun aksi bejat oknum guru agama ini baru terkuak pada akhir Maret 2022 lalu, setelah para korban mengaku kepada orang tuanya.
“Oknum guru SUT selama ini mengancam korbannya agar tidak cerita ke siapa-siapa. Korban ditakut-takuti kalau sampai melapor makan hidupnya tidak akan damai, ” ujar Dani saat dikonfirmasi Sabtu (09/04/2022).
Aksi pencabulan itu dilakukan oleh SUT kepada 5 siswinya saat jam istirahat. Secara bergantian, satu demi satu siswinya diajak masuk ke ruang basecamp madrasah.
“Di sana oknum guru itu menciumi, meraba-raba tubuh, memegang payudara, bahkan sampe kelamin korban, ” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan terkait adanya laporan dugaan pencabulan oleh guru madrasah tersebut.
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan kepada kelima korban beserta sejumlah saksi.
“Benar, sudah kami terima laporannya. In ini kasusnya kita sedang dalami, ” pungkasnya. (emn/ida).