Reporter : Albar
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Viralnya penembakan di Selandia Baru mendapatkan perhatian khusus dari Walikota Malang.
Sutiaji menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang agar tidak ikut serta dalam penyebaran foto maupun video penembakan tersebut kepada publik terutama lewat media sosial.
“Mari kita tetap ikhtiar dan tetap menjaga kerukunan bangsa ini,” ungkap Sutiaji pada acara ulang tahun Lippo Malls Group di Matos, Jumat (16/3).
Sesuai dengan siaran pers dari KOMINFO No. 58/HM/KOMINFO/03/2019 Jumat, 15 Maret 2019
Tentang Imbauan Agar Tak Sebar Konten Video Kekerasan Selandia Baru.
Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru.
Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (bar/mey)