Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 11 Apr 2021

Tak Layak Pakai, 4 KDJ Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Saatnya Ganti


Tak Layak Pakai, 4 KDJ Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Saatnya Ganti Perbesar

Empat Mobil Dinas Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Rusak Dan Terparkir Rapi

Pasuruan, Kabarpas.com – Empat mobil dinas jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan terlihat rapi di tempat parkir kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ) DPRD Kabupaten Pasuruan, yang seharusnya dipakai untuk operasional oleh empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan kini hanya terpakir, Karena sudah tidak layak lagi.

Mas Dion sapaan akrab H. Sudiono Fauzan selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi di ruang Transit DPRD Kabupaten Pasuruan pada Jumat siang, sekira pukul 14.00 WIB menjelaskan bahwa KDJ itu sengaja tidak dipakai sudah lama, karena kondisinya sudah tidak layak lagi.

“Di tempat parkir terdapat 4 unit KDJ, yakni jenis 3 Mobil Dinas Pajero Sport, dan 1 Mobil Dinas sedan Accord yang berbaris rapi di tempat parkir khusus untuk Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada disamping kanan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. KDJ itu sudah lama tidak dipakai karena sudah tidak layak pakai, malah pernah mogok ditengah jalan saat melakukan kenjungan kerja, saya sendiri hanya memakai mobil sedan Accord itu dalam menghadiri acara yang medannya normal, karena KDJ sedan tidak bisa melintas disemua jenis medan mas,” jelasnya.

Menurut Mas Dion panggilan akrabnya, di dalam PP No.18 Tahun 2017 pada Pasal 9, Pasal 13, dan Pasal 16 dijelaskan bahwasannya Pemerintah Daerah harus memberikan fasilitas berupa Kendaraan Dinas Jabatan kepada Pimpinan DPRD.

“Padahal KDJ merupakan penunjang utama opersional dari pimpinan DPRD, dalam melaksanakan kinerja yang salah satunya berkunjung langsung kedaerah yang kita tidak tahu medannya bagaimana, kalau saya mengendarai sedan Accord pastilah tidak memungkinkan bila melewati medan yang terjal ataupun berat,” tuturnya.

Sedangkan menurut keterangan Ketua DPRD Kab. Pasuruan bahwa 3 KDJ jenis Pajero itu merupakan pengadaan Mobdin pada tahun 2010, dan untuk KDJ jenis sedan Accord pengadaan Mobdin tahun 2019.

DPRD Kabupaten pernah mengajukan pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan baru di tahun 2020 namun tidak terealisasi, dan DPRD mengajukan lagi di Tahun 2021 dengan anggaran sebesar 1,5 M juga gagal atau tidak terealisasi. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Pemkab Situbondo Buka Layanan Pengaduan Rio Call (Ricall)

26 Maret 2025 - 16:47

Gubernur Khofifah Pantau Mudik Gratis Pemprov Jatim di Pelabuhan Jangkar Situbondo

25 Maret 2025 - 08:30

Mudik Lebaran 2025, Tol Probowangi Gratis untuk Umum, Simak Berikut Aturannya….

22 Maret 2025 - 17:03

Pemkab Situbondo Sediakan Masjid Ramah Pemudik

21 Maret 2025 - 12:29

Warga Dukung Penuh Program Berantas  dari Pemkab Situbondo untuk Kesehatan

20 Maret 2025 - 13:46

Wali Kota Mas Adi Doakan Ramapati Pasuruan Tetap Eksis dan Jaya

12 Maret 2025 - 08:39

Trending di Berita Pasuruan