Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Pelaku jambret ini tentunya belum kapok keluar masuk LP Lowokwaru hingga tiga kali. Setelah keluar dari penjara, pria dengan inisial SNR (27) warga Muharto, Kedungkandang kembali masuk penjara usai menjambret HP milik penguna jalan di perempatan lampu merah Dirgantara Sawojajar sekitar pukul 19.00 Rabu ( 13 / 2 ) kemarin sore.
Menurut Kapolsekta Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi mengatakan tersangka ini penjahat kambuhan ( Residivis ), “Ini yg keempat kalinya ketangkep di Sawojajar kemarin sore, gak kapok-kapok.” tukasnya, Kamis (14/2).
Menurut beliau, tersangka dengan mengendarai motor Suzuki Satria nopol N – 6701 -7IV berputar-putar di Jalan Raya Sawojajar mencari target sasarannya . Tepat di lampu merah Jl.Dirgantara , tersangka melihat HP merk Oppo S ungu yang ditaruh diatas dasboard depan Sepeda Motor milik Joko S warga Jl Lesanpuro 1 E / 16B RT 05 / 03 Kel.Lesanpuro Kec.Kd.Kd. Kota Malang.
“Begitu korban lengah pelaku langsung mengambil HP miliknya.” terang Kompol Suko.
Namun aksi pelaku ini ketahuan warga penguna jalan lain dan spontan meneriakan ‘Jambret’, Tak ayal warga lainnya bersama korban langsung mengejar pelaku yang lari kearah SPBU Dirgantara hingga tertangkap. Bogem mentah melayang ketubuh pelaku hingga Anggita Reskrim Polsek Kedungkandang datang ke lokasi dan langsung mengamankannya
Petugas Reskrim juga mengamankan 1 ( Satu ) Unit Hand Phone Merk No.Imei 2.: 86362804876481 dengan Total Kerugian Rp.2.600.000,- ( Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) dan 1 ( Satu ) Unit Spd.Motor Merk Suzuki Satria No.Pol : N – 6701 -7IV milik Pelaku .