Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 31 Okt 2017 17:20 WIB ·

Tertangkap Tangan Edarkan Pil Koplo, Empat Pria Ini Ditangkap Bergiliran


Tertangkap Tangan Edarkan Pil Koplo, Empat Pria Ini Ditangkap Bergiliran Perbesar

Reporter : Hari purnomo

Editor : Putra

_________________________________

Banyuwangi (kabarpas.com) – Tim operasional Reskoba Polres Banyuwangi berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan obat, di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuwangi, AKP. Muhammad Indra Nadjib. Pihaknya brhasil menangkap empat orang pelaku. Mereka adalah Iqbal Maulana Putra Bin Suripto (21), warga Dusun Krajan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Imam Muhlis Bin Masduki (30), warga Dusun Krajan RT 02 RW 07 Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kiki Dwi Putra Pradana Bin Mariyono (19), warga Dusun Krajan Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, dan Tamyid Aliass Iyek Bin Mispei (32), warga Dusun Krajan RT 02 RW 08 Desa Dadapan, Kecamatan Kabat.

“Keempat pelaku ini tertangkap tangan saat mengedarkan Pil jenis Trihexyphenidyl atau yang lazim disebut pil trex, yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan,” ujar AKP. Muhammad kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.

Awalnya, lanjut AKP. Indra Nadjib, pelaku bernama Iqbal ditangkap lebih dahulu saat sedang ngopi di sebuah warung di Dusun Krajan Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Dari hasil pengembangan, kemudian ditangkaplah Imam, Kiki dan Tamyid.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah HP merk Huawei warna hitam, sepuluh butir obat Trihexyphenidyl disita dari saksi Indah Permatasari. Sedangkan dari Imam dan Kiki aparat menyita 35 butir obat Trihexyphenidyl, sebuah bekas bungkus rokok Dunhill, dan sebuah hp Evercoss warna kuning hitam. Dari Tamyid disita 11 butir obat Trihexyphenidyl, satu bendel plastik klip, uang tunai Rp. 210.000,dan sebuah Hp Nokia warna biru.

“Kita akan periksa saksi-saksi dan pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya. Saat ini para tersangka sudah diamankan di Polres Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP. Indra Nadjib. (har/put).

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta

24 Juni 2024 - 19:33 WIB

Tiga Rumah Warga di Gandusari Blitar Dibobol Maling Saat Trawih, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

23 Maret 2024 - 16:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya

16 Maret 2024 - 13:33 WIB

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Ribu Pil Dobel L dan 14 Gram Sabu

1 Februari 2024 - 16:27 WIB

Penyuluhan Progarm PTSL 2024 di Desa Kelir Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

13 Oktober 2023 - 17:45 WIB

Aksi Pencurian Handphone Terekam CCTV di Kota Blitar

15 September 2023 - 07:52 WIB

Trending di Kabar Terkini