Malang, Kabarpas.com – Gerak cepat Tim Reskrim Polres Malang untuk mengungkap identitas mayat wanita yang separuh tubuhnya terkubur di Malang membuahkan hasil.
Ternyata korban mempunyai usaha warung di dekat areal eks Asrama PLTA atau dekat kejadian. Korban diketahui bernama Mistri ( 55) warga dusun Pakel Kulon Jl Abiyoso RT 21 Desa /Kec Sumbetpucung, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, identitas korban berhasil diungkap karena adanya sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Hasil temuan itu, lanjut Andaru, ternyata selaras dengan informasi yang diperoleh dari warga sekitar yang meyakini bahwa korban adalah Mistri.
“Seperti pakaian yang dikenakan, serta satu buah sarung tangan. Dari situ, ada warga yang mengenali dan meyakini korban adalah anggota keluarganya. Meskipun kondisi mayat sulit dikenali,” beber Andaru.
“Korban adalah pemilik warung, yang lokasinya tak jauh dari TKP,” tegas Andaru.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Malang kini tengah menyelidiki dan masih meminta keterangan saksi baik dari keluarga maupun kerabat korban.
“Kita masih selidiki, untuk mengungkap penyebab kematian korban. Termasuk menunggu hasil otopsi,” pungkas Andaru. (Dit/Tin).