Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, kabarpas.com – Aktivitas proyek strategis nasional milik PT LNG mengalami gangguan. Pada Jumat (11/4/2025), 3 orang pelaku dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota setelah diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan.
Menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bertindak cepat menangkap terduga pelaku. 3 orang tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami berhasil amankan 3 orang berinisial S, F, dan A serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, Sabtu (12/04/2025).
Salah satu masyarakat Desa di Kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap terduga pelaku tersebut.
“Saya merasa sangat lega Polisi telah mengamankan mereka, karena kegaduhan di Wilayah Pier rata-rata diprovokatori oleh mereka dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
“Langkah Polisi menangkap mereka sangat tepat, selama ini warga dibodoh-bodohi mengajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola,” terangnya.
Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku. Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional.
Dengan tertangkapnya 3 orang tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi yang lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. (emn/ian).