Reporter : Agus Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Tim Reskrim Makota hanya butuh 1 X 24 jam berhasil menangkap dan mengamankan diduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi di area parkiran lantai 2 Pasar Besar Malang , Rabu ( 15 / 5 ) siang tadi.
Penangkapan terhadap pelaku setelah petugas kemarin mendapatkan petunjuk beberapa pesan yang diduga ditulis oleh pelaku sendiri.
Selain tulisan di tembok dan secarik kertas, ditemukan pula petunjuk lain terletak di bagian tubuh yang terpotong dari korban mutilasi ini yakni dari bagian kaki.
Di telapak kaki sebelah kanan tampak tulisan nama Sugeng, agak besar namun tidak begitu jelas terbaca. Sementara di telapak kaki di sebelah kiri bertuliskan kata lebih panjang yakni “Wahyu yang kuterima dari Gereja Comboran bersama keluarga”.
Dari nama Sugeng di kaki itulah, yang menjadi dasar penyelidikan polisi dan berhasil menangkapnya.
Terduga pelaku diketahui bernama Sugeng Santoso atau Sugeng Rombeng (49). warga Jalan Jodipan Gang 3 Kota Malang.
Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif termasuk dikeler ke beberapa tempat untuk mencari barang bukti lain.
“Benar mas itu Sugeng,
nama Sugeng ini adalah yang tertulis di telapak kaki kiri korban,” kata sumber kepolisian.
“Tunggu aja. Kami masih mencari bukti lain,” terangnya lagi.
Menurutnya, Sugeng memotong bagian tubuh korban dengan gunting besar. Pelaku kenal dengan korban yang dalam keadaan sakit datang ke Malang. Lalu diajak ke tempat nongkrong di lokasi.
Dua hari sebelum ditemukan, korban yang diketahui asal Maluku sudah meninggal. Motif sementara, pelaku dapat amanah dari korban dan mendapat bisikan gaib. Pelaku sendiri tidak tahu nama korbannya.
Sayangnya, sumber ini masih belum menyebutkan siapa nama korban yang dimutilasi hingga menjadi enam bagian tersebut, termasuk apa motif yang mendasari pembunuhan yang menggegerkan pedagang Pasar Besar Malang dan warga Kota Malang tersebut, “Tunggu aja. Kami masih mencari bukti lain,” terangnya lagi. (Dem/Mey)