Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan beberapa stakeholder terkait di Ruang Kerja Plt. Walikota. Agenda utama rapat ini adalah membahas kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Pasuruan tahun 2025 sebesar 6,5 %, yakni dari Rp3.138.838,00 menjadi Rp3.342.862,47.
Sebelumnya, telah diadakan pertemuan Dewan Pengupahan Kota Pasuruan yang melibatkan berbagai unsur, antara lain: Unsur Pengusaha, yaitu DPK Apindo dan Kadinda Kota Pasuruan, Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yaitu DPC K-SPSI Kota Pasuruan, Unsur Pemerintah, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Asisten Pemerintahan, dan Badan Pusat Statistik, serta Unsur Netral, yaitu Universitas Merdeka Pasuruan.
Pertemuan tersebut bertujuan penetapan UMK Pasuruan tahun 2025, guna memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di Kota Pasuruan.
Dalam rapat koordinasi ini, Mas Adi menekankan pentingnya kebijakan kenaikan UMK yang seimbang.
“Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.
Mas Adi juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan sebagai daerah industri, terutama bisa menarik para investor pabrik besar seperti pabrik rokok. Ia berharap, investasi yang terus masuk ke Kota Pasuruan mampu menciptakan lapangan kerja padat karya dengan memprioritaskan warga lokal.
“Prosentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” tegasnya.
Tak hanya itu, Mas Adi juga mendorong anak-anak muda di Kota Pasuruan untuk berwirausaha. Menurutnya, pengembangan kewirausahaan di kalangan generasi muda penting untuk mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor formal.
“Kita harus mendorong generasi muda untuk bisa mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk bisa mendorong kemandirian ekonomi nya,” ujar Mas Adi
Rapat ini mendapat dukungan positif dari seluruh pihak yang hadir. Mereka berkomitmen untuk terus menjalin sinergi guna memastikan kenaikan UMK 2025 dapat diimplementasikan dengan baik, menjaga iklim usaha, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan. (dit/ian).