Reporter : Hari Purnomo
Editor : Memey Mega
Banyuwangi, Kabarpas.com – Ratusan warga dari Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu Banyuwangi, ngelurug gedung DPRD Banyuwangi. Mereka menuntut anggota dewan untuk memfasilitasi permintaan warga desa setempat terkait pemekaran desa.
“Kami minta agar dewan memfasilitasi permintaan kami ke eksekutif. Agar desa kami dipecah menjadi tiga desa,” ujar Ahmad Nehru Zaini (46), koordinator pemekaran Desa Jambewangi kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/11/2017).
Permintaan pemekaran ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, desa seluas 1.500 hektar ini dihuni oleh 26 ribu lebih penduduk. Imbasnya, pembangunan di desa tersebut tidak merata. Untuk pelayanan publik, diakuinya sudah sangat baik, namun untuk mencapai maksimal. Pelayanan publik tersebut sedikit terlambat dibandingkan desa lain. Karena kondisi jalan yang kurang baik, membuat pelayanan kurang maksimal.
“Anggaran desa Rp 1,4 miliar tidak mencukupi untuk pembangunan infrastruktur di desa kami. Untuk merasakan aspal yang baik warga butuh 17 tahun. Jika dimekarkan bisa dipercepat 3 sampai 5 tahun,” tambahnya.
Diakui Nehru, permintaan pemekaran ini sudah diajukan ke Pemkab Banyuwangi sejak tahun 2016 lalu. Namun hingga saat ini masih belum ada jawaban. Usulan ini, kata Ahmad Nehru, merupakan kesepakatan seluruh warga Desa Jambewangi lewat kesepakatan tandatangan di masing-masing dusun di desa tersebut.
“Di sana ada tilik dusun yang merekam permintaan masyarakat. Semua masyarakat berharap ada pemekaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jambewangi, Suprayitno membenarkan keluhan masyarakatnya. Pihaknya juga berharap ada percepatan pembangunan di desa yang dipimpinnya.
“Memang perlu pemekaran untuk bisa mengejar ketertinggalan desa kami. Kami sudah ungkapkan itu di anggota dewan,” ujarnya usai gelar hearing dengan Komisi 1 DPRD Banyuwangi.
Rencananya, tambah Suprayitno, Desa Jambewangi akan dibagi menjadi tiga Dusun. Antara lain, Desa Jambewangi, Desa Purwowangi, dan Desa Purwosari. Masing-masing desa akan membawahi dua hingga tiga Dusun.
“Potensi desa banyak sekali. Mulai dari pertanian, peternakan hingga perdagangan. Akan lebih maksimal dikembangkan ketika dipecah. Warga masing-masing dusun akan dipecah menjadi 8 hingga 9 ribu jiwa,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Ketua komisi I DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengaku akan memfasilitasi permintaan warga desa Jambewangi ke eksekutif. Proposal permintaan pemekaran Desa akan segera ditanyakan ke Pemkab Banyuwangi.
“Ada beberapa faktor yang mungkin masih dipertimbangkan oleh Pemkab Banyuwangi. Kami akan tanyakan itu,” ujarnya.(Har/Mey)