Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Kota Pasiruan melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap kedua. Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Kota Pasuruan telah dimulai sejak hari Jumat (12/3/2021) lalu dengan penerimanya adalah jajaran Polres Kota Pasuruan.
Untuk memenuhi sasaran vaksinasi Covid-19, kini giliran Kepala Perangkat Daerah dan jajaran Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan yang mendapat vaksinasi. Lokasi pelaksanaannya di Ruang Rapat Untung Suropati Kota Pasuruan.
Vaksinasi ini merupakan lanjutan dari tahap pertama dimana pelaksanaannya dilakukan setelah interval 2 Minggu setelah dilaksanakannya vaksinasi tahap pertama.
Sukarno Budi Nur Cahyo, selaku Plt. Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menjelaskan bahwa Kota Pasuruan mendapat dosis vaksin 2.500 vial vaksin produksi Sinovac untuk pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dan kedua. Kali ini Kota Pasuruan mendapat vaksin tambahan untuk pelayan publik sebagai fokus utama vaksinasi.
“Seminggu yang lalu kita dapat kiriman lagi 520 vial vaksin sebagai tambahan untuk pelaksanaan vaksinasi tahap dua,” ujar Cahyo kepada Kabarpas.com. Senin, (15/3/2021).
Lebih lanjut Cahyo menjelaskam bahwa pada intinya pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dan kedua tidak ada yang berbeda.
“Untuk masyarakat Kota Pasuruan mari turut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kebaikan kita bersama. Karena vaksinasi ini sebagai bentuk upaya membentuk kekebalan tubuh masyarakat.,” ucap Cahyo sebelum mengakhiri penjelasan.
Sebagai salah seorang penerima vaksinasi tahap kedua, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat memberi kesaksian bahwa setelah melaksanakan vaksinasi tidak merasakan sakit. “Tidak sakit’ bahkan pelaksanaannya terasa lebih cepat dari pada tahap pertama,” pungkasnya. (ajo/gus).