Pasuruan, Kabarpas.com – Guna mempercepat penangangan kondisi gawat darurat di Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf meresmikan layanan call center 112, di halaman Kantor Radio Ramapati. Rabu, (2/2/2022).
Masyarakat bisa melakukan panggilan ke nomor telepon 112 ketika terjadi kondisi gawat darurat. Mulai dari kejadian kebakaran, bencana alam, tindak kriminalitas, hingga kebutuhan medis seperti ambulan juga bisa ditangani lewat satu nomor darurat 112 tersebut.
“Dengan kemajuan teknologi, pemerintah bisa buat regulasi supaya kondisi darurat masyarakat bisa cepat ditangani. Oleh karenanya hari ini kita launching layanan call center 112,” ujar Gus Ipul.
Ditambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan juga akan segera mengintegrasikan semua nomor layanan pengaduan masyarakat, baik ke kepolisian, Dinas Kesehatan, BPBD, hingga jasa raharja lewat satu nomor layanan 112.
“Saya juga mengajak semua elemen untuk terintegrasi bersama. Jika tahun lalu kita launching 119 untuk kesehatan. Namun sekarang ini untuk semua layanan kedaruratan bisa langsung hubungi ke 112,” tandasnya.
Lebih lanjut Gus Ipul menyampaikan, melalui Layanan 112 ini juga bisa diakses oleh warga Kota Pasuruan secara gratis karena bebas pulsa.
Gus Ipul berharap agar layanan 112 ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warganya yang sedang membutuhkan bantuan terkait kondisi gawat darurat.
“Harapannya kita bisa menghindari korban nyawa dan korban-korban lainnya. Makin cepat layanan kita, justru makin baik,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Dirjen PPI Kemkominfo, Agung Setio Utomo menyatakan jika nantinya seluruh kota dan kabupaten di Indonesia akan menerapkan layanan darurat 112 ini.
“Kota Pasuruan jadi Kota ke-82 yang menggunakan call center 112 di Indonesia, dan kota ke-16 di Jawa Timur,” pungkasnya. (emn/ida).