Pasuruan, Kabarpas.com – Aksi perampasan motor yang dilakukan oleh kawanan begal kini mulai marak. Dalam sehari, dua orang di wilayah Kabupaten Pasuruan menjadi korban begal motor. Bahkan, dalam aksinya para pelaku begal motor ini tak segan melukai korbanya hingga terluka. Sabtu, (18/01/2025).
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, aksi begal motor pertama kali terjadi menimpa seorang remaja putri bernama Rosyidatul Ilmiyah, (22), warga Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Kala itu, korban yang merupakan Ketua PAC IPPNU Rejoso berangkat untuk menghadiri acara rapat NU di kantor MWC Rejoso.
Saat dalam perjalanan, tepatnya di barat kantor balai Desa Manikrejo. Korban yang mengendarai motor Honda Beat warna merah bernopol N 6428 VAA tersebut berhenti di sebuah area persawahan untuk menunggu seorang pria.
Tak berselang lama, korban dihampiri oleh para pelaku. Dan saat menghampiri korban, salah satu dari pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh dari motornya.
“Usai memukul korban pelaku langsung membawa kabur motor milik korban,” ujar Akbar, salah satu warga sekitar.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian pipi kanan hingga mengeluarkan darah.
“Informasinya motor korban sekarang sudah ditemukan dan sedang diamankan di Mapolsek Grati,” terangnya.
Sementara itu, tak lama usai kejadian begal di wilayah Rejoso. Aksi begal juga terjadi di wilayah Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Kali ini, nasib apes menimpa Budi Siswanto, warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, kabupaten setempat.
“Saat itu korban perjalanan pulang usai mencari onderdil motor di wilayah Winongan,” terang Nur, salah satu warga.
Korban yang mengendari motor Honda Scoopy, tiba-tiba dihadang oleh para pelaku di tengah jalan.
“Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam. Setelah itu motor milik korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanannya. Dan usai kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas Winongan guna menjalani perawatan. (zam/yah/ian).