Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia. Dua PDP yang meninggal ini terdiri dari 1 orang perempuan (74) dari Kecamatan Beji, serta 1 orang laki-laki (68) dari Kecamatan Kejayan.
“Untuk warga Beji merupakan pasien RSUD Bangil yang datang pada Kamis (04/06/2020) pagi dengan diagnosa pneumonia dan setelah dirapid, hasilnya reactive. Lantaran kondisinya kian memburuk, pasien ini meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya kepada Kabarpas.com.
Begitu ada informasi meninggalnya pasien Beji ini, petugas langsung melakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan. “Selesai dimakamkan sekitar jam 3 tadi pagi,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Jumat (05/06/2020).
Lain halnya dengan PDP Covid-19 dari Kejayan yang meninggal, merupakan pasien salah satu rumah sakit swasta di Lawang dengan keluhan sesak nafas dan batuk darah dan sudah dirapid dengan hasil non reaktif. Selang beberapa jam dirawat, pasien ini dirujuk ke RSSA Malang kemarin sore sekitar pukul 14.30. Selain diobservasi dan dirawat, pasien ini juga diswab dengan hasil positif. Hanya saja, pasien ini tak bertahan lama dan akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.
“Hasil swab nya keluar setelah 1 jam pasien meninggal dunia. Pasien ini dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19. Seluruh proses pemulasaran dan pemakaman jenazah dilakukan sesuai protab kesehatan yang ketat. Selesai pemakaman jumat pagi jam 01.30 WIB,” pungkasnya. (ajo/gus).

















