Pasuruan (Kabarpas.com) – Selama dua pekan, Polres Pasuruan berhasil mengamankan puluhan pelaku tindak kriminal yang selama ini beraksi di wilayah hukumnya. Para pelaku kriminal yang diamankan itu, meliputi premanisme, miras, perjudian dan pembuatan bahan peledak (handak).
“Para pelaku yang kami tangkap ini merupakan hasil dari Operasi Camer Semeru 2016. Dan para pelaku selama ini meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian saat menggelar press release dengan memamerkan hasil tangkapannya kepada para wartawan, di halaman Mapolres setempat, Jumat (24/06/2016).
Untuk kasus premanisme, Kapolres mengatakan, kalau pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 52 tersangka di 16 TKP. Akan tetapi hanya 1 pelaku yang dilakukan penyidikan lebih lanjut, lantaran membawa senjata tajam. Sedangkan 51 tersangka lainnya hanya dilakukan tipiring.
“Kasus Miras, kami berhasil mengamankan 11 tersangka dalam 9 TKP dan barang bukti yang berhasil disita antara lian 75 botol merk MC Donald, 1 botol miras merk Bintang Kuntul, 20 botol miras merk TM, 43 botol besar jenis arak, 4 botol kecil jenis arak, 1 botol miras merk Mansion, 1 botol miras merk Anggur merah, dan 1 botol merk anggur putih,” ucapnya.
Kapolres juga membeberkan bahwa untuk kasus perjudian, Satreskrim Polres setempat berhasil mengamankan 12 tersangka dengan 9 TKP. Sementara untuk kasus handak, jajaran Reskrim berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Sedangka 3 tersangka lainnya berhasil melarikan diri (DPO).
“Alhamdulillah, selama berjalannya Operasi Camer Semeru 2016 ini, untuk tindak pidana Curanmor, Curas atau begal nihil. Sementara untuk Curat ada 3 kejadian, dan kemudian berhasil terungkap 2 kasus. Ini membuktikan bahwa aksi kejahatan di wilayah kami, selama dua pekan ini menurun,” pungkasnya. (ajo/gus).