Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 29 Mar 2026

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri


PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku mulai 28 Maret 2026. Kemenag berkomitmen untuk memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri yang berada di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, Kemenag memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter. Hal ini mengingat lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag.

“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta.

Thobib menjelaskan bahwa penguatan literasi digital salah satu caranya dilakukan dengan mengintegrasikan dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Materi yang dapat diberikan berupa etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama.

Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, para dai dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” tandasnya.

Menag Nasaruddin Umar turut menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS harus dibarengi dengan penguatan nilai dan literasi digital berbasis keluarga serta pendidikan keagamaan.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Menag.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama dalam membangun kesadaran kolektif tentang etika dan tanggung jawab bermedia digital.

“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” imbuhnya.

Melalui langkah tersebut, Kementerian Agama berharap implementasi PP TUNAS dapat berjalan optimal dan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda di era digital. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

RoadSync Fest Hadir di Ponorogo, Padukan Teknologi Modern dan Budaya Lokal

23 September 2026 - 12:49

Udara Kabur di Malang, MPM Honda Jatim Bagikan Tips Berkendara Tetap #Cari_Aman

23 September 2026 - 11:56

One School One Event di TBM Jadi Ruang Ekspresi dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

23 September 2026 - 11:10

Warga Kraton Keluhkan Sungai Bau Diduga Tercemar Limbah Perusahaan

23 September 2026 - 07:28

Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah, Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo

22 September 2026 - 16:34

Caping Gunung Road to Prigen Coffee Fest 2026: Momentum Penguat Ekosistem Kopi Pasuruan Menuju Ajang Utama

22 September 2026 - 08:58

Trending di Berita Pasuruan