Surabaya, Kabarpas.com – Komisi E DPRD Jatim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim menerima audiensi Sekretariat Bersama Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim, Selasa (14/7/2026).
Koordinator SRPB Jatim Wawan menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi pertama kali dengan Komisi E DPRD Jatim adalah untuk menyampaikan laporan sekaligus meminta fasilitasi terkait pelaksanaan Kongres IV SRPB Jatim yang rencananya digelar pada bulan September 2026.
“Dari 280 organisasi relawan yang tersebar di Jatim, kami hanya targetkan 100 organisasi yang akan menghadiri Kongres mendatang. Hal itu berkaca pada pengalaman Kongres sebelumnya dan kemampuan organisasi relawan masing-masing,” jelasnya.
Di antara agenda yang akan dibahas dalam Kongres SRPB, lanjut Wawan adalah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) relawan penanggulangan bencana dengan mengacu pada Perka BNPB, Perda 21 tahun 2026 maupun Pergub Jatim yang saat ini masih dalam proses penyusunan serta Perka BPBD Jatim No. 17 tahun 2012.
“Kami juga diajak komunikasi dengan BPBD Jatim terkait pembuatan Pergub yang akan menjadi aturan pelaksana dari Perda 21 Tahun 2026,” ujar Wawan.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Jatim Andika mengatakan bahwa SRPB merupakan mitra kerja BPBD dalam kegiatan penanganan dan penanggulangan bencana yang terjadi di wilayah Jatim maupun di luar Jatim.
“SRPB juga bersinergi dalam kegiatan BPBD Jatim seperti Destana, Pestana maupun BUMD tangguh bencana. Setiap tahun, kami juga” tutur Andika.
Terkait fasilitasi Kongres IV SRPB Jatim, lanjut Andika, sesuai arahan Kalaksa BPBD Jatim pihaknya siap memfasilitasi lokasi Kongres di Graha Majapahit yang berada di komplek kantor BPBD Jatim atau di gedung Temrina karena daya tampungnya cukup besar.
“Kami juga memfasilitasi Rakor tahunan SRPB Jatim. Namun karena adanya efisiensi tahun ini tidak dialokasikan,” katanya.
Masih di tempat yang sama, Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP mengaku sangat mendukung kegiatan Kongres SRPB yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali. Mengingat, keberadaan relawan penanggulangan bencana memang sangat dibutuhkan pemerintah.
“Agenda utama Kongres adalah merumuskan program kerja 3 tahunan. Memilih koordinator SRPB yang baru dan mensinergikan gerakan relawan dengan berkoordinasi dengan BPBD Jatim,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Untari juga berharap kegiatan Kongres SRPB bisa difasilitasi Pemprov Jatim khususnya BPBD Jatim. Sebab personel BPBD Jatim sangat terbatas sehingga dalam kegiatan penanggulangan bencana di lapangan sangat membutuhkan bantuan dari relawan.
“Organisasi relawan yang bergabung dalam SRPB itu ada sekitar 280 organisasi dengan jumlah anggota sebanyak 12 ribu orang lebih. Mereka juga memiliki keahlian di 26 bidang terkait penanggulangan bencana,” bebernya.
Politikus asal Malang ini juga menyarankan SRPB berkoordinasi dengan BPBD Jatim untuk difasilitasi mengajukan bantuan pembiayaan Kongres kepada Bank Jatim maupun Biro Umum Pemprov Jatim.
“Mereka ini adalah relawan dan bukan organisasi profit sehingga sudah sepatutnya pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan rakor tahunan maupun Kongres 3 tahunan. Jangan relawan ini hanya bisa berkumpul saat ada bencana,” harap Sri Untari Bisowarno. (bro/ian).

















