Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 14 Jul 2026

Fraksi PDIP Soroti Ketimpangan Serapan Apbd 2025 Dengan Kesejahteraan Masyarakat


Fraksi PDIP Soroti Ketimpangan Serapan Apbd 2025 Dengan Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur menyampaikan catatan strategis terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDIP menyoroti belum selarasnya serapan anggaran dengan kondisi kesejahteraan masyarakat di lapangan.

 

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP Guntur Wahono dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pada rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Ketua DPRD Jatim M.H. Musyafak Rouf dan dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (14/7/2026).

 

Menurut Guntur, Fraksi PDIP mengapresiasi capaian makro Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berhasil melampaui target pendapatan daerah hingga mencapai 104,65 persen, realisasi belanja sebesar 93,82 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal itu terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi Jatim yang tumbuh positif sebesar 5,33 persen.

 

​Namun, F-PDIP menilai rentetan prestasi administratif tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara nyata.

 

​”Ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti hanya pada tingginya pendapatan, serapan anggaran, atau sekadar pemenuhan administratif. Esensi utama dari APBD adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu dikonversi menjadi hasil pembangunan yang konkret bagi rakyat,” ujar Guntur

 

​Salah satu poin paling krusial, kata Guntur, adalah temuan dari hasil pembahasan Komisi E DPRD Jatim. Diketahui terdapat sisa pagu belanja atau SiLPA yang cukup besar, yakni sebesar Rp1,12 triliun. Porsi terbesarnya didominasi oleh sisa belanja pegawai yang mencapai Rp834,77 miliar.

 

​Angka sisa anggaran yang besar ini dinilai ironis jika disandingkan dengan potret sosial-ekonomi Jawa Timur pada tahun anggaran tersebut.

 

“Di mana jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih menyentuh angka 3,80 juta jiwa. ​Di bidang pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) baru mencapai 8,39 tahun dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di angka 13,44 tahun. Sedangkan ​Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk lulusan SMK masih berada di angka 5,99 persen,” jelasnya.

 

​F-PDIP, lanjut Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar ini menegaskan, bahwa pekerjaan rumah terbesar Pemprov Jatim ke depan bukanlah pada aspek menghimpun anggaran, melainkan mendistribusikannya secara tepat sasaran demi memangkas ketimpangan wilayah dan meningkatkan indeks pembangunan manusia.

 

Menurut Guntur, untuk memperbaiki tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang, Fraksi PDIP merumuskan lima poin rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya.

 

Pertama ​Transformasi Perencanaan & Penganggaran, yakni Mengintegrasikan siklus perencanaan dan penganggaran berbasis hasil (outcome and impact oriented), bukan sekadar mengejar serapan formalitas.

 

Kedua ​Efektivitas Belanja Daerah, yakni Mengarahkan belanja modal ke sektor produktif yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

 

Ketiga ​Percepatan Pembangunan SDM, yakni memperkuat sinergi lintas sektor pada bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial guna mengikis problem ketenagakerjaan lulusan SMK.

 

Keempat ​Pemerataan Ekonomi Inklusif, yakni Meningkatkan keberpihakan anggaran pada sektor pertanian, perikanan, koperasi, serta UMKM di daerah-daerah penunjang untuk memperkecil disparitas antardaerah.

 

Kelima ​Reformasi Birokrasi Berkelanjutan, yakni mendorong digitalisasi layanan, integrasi data yang akurat, serta sistem monitoring kinerja yang transparan,” jelas Guntur.

 

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

​”Kami menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Kami berharap seluruh catatan strategis ini dipandang sebagai komitmen gotong royong demi menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih baik bagi seluruh rakyat Jawa Timur,” pungkas anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Blitar-Tulungagung ini. (bro/ian).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

20 September 2026 - 13:52

Dua Wakil Pasuruan Raih Jamsostek Award 2026 Tingkat Jawa Timur

17 September 2026 - 16:21

Podcast JAWARA Kabarpas bersama Adinda Denisa Kupas Tuntas Regulasi dan Strategi Pemda Dorong UMKM Naik Kelas

16 September 2026 - 09:04

DPRD Jatim Berharap Raperda Transportasi Terintegrasi Mampu Memikat Masyarakat 

15 September 2026 - 22:25

ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif

6 September 2026 - 15:34

Kaji Day Terpilih Jadi Ketua PWI Pasuruan Raya Periode 2026–2029

29 Agustus 2026 - 16:31

Trending di Peristiwa