Surabaya, Kabarpas.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur menyampaikan catatan strategis terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDIP menyoroti belum selarasnya serapan anggaran dengan kondisi kesejahteraan masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP Guntur Wahono dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pada rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Ketua DPRD Jatim M.H. Musyafak Rouf dan dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (14/7/2026).
Menurut Guntur, Fraksi PDIP mengapresiasi capaian makro Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berhasil melampaui target pendapatan daerah hingga mencapai 104,65 persen, realisasi belanja sebesar 93,82 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal itu terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi Jatim yang tumbuh positif sebesar 5,33 persen.
Namun, F-PDIP menilai rentetan prestasi administratif tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara nyata.
”Ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti hanya pada tingginya pendapatan, serapan anggaran, atau sekadar pemenuhan administratif. Esensi utama dari APBD adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu dikonversi menjadi hasil pembangunan yang konkret bagi rakyat,” ujar Guntur
Salah satu poin paling krusial, kata Guntur, adalah temuan dari hasil pembahasan Komisi E DPRD Jatim. Diketahui terdapat sisa pagu belanja atau SiLPA yang cukup besar, yakni sebesar Rp1,12 triliun. Porsi terbesarnya didominasi oleh sisa belanja pegawai yang mencapai Rp834,77 miliar.
Angka sisa anggaran yang besar ini dinilai ironis jika disandingkan dengan potret sosial-ekonomi Jawa Timur pada tahun anggaran tersebut.
“Di mana jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih menyentuh angka 3,80 juta jiwa. Di bidang pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) baru mencapai 8,39 tahun dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di angka 13,44 tahun. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk lulusan SMK masih berada di angka 5,99 persen,” jelasnya.
F-PDIP, lanjut Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar ini menegaskan, bahwa pekerjaan rumah terbesar Pemprov Jatim ke depan bukanlah pada aspek menghimpun anggaran, melainkan mendistribusikannya secara tepat sasaran demi memangkas ketimpangan wilayah dan meningkatkan indeks pembangunan manusia.
Menurut Guntur, untuk memperbaiki tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang, Fraksi PDIP merumuskan lima poin rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya.
Pertama Transformasi Perencanaan & Penganggaran, yakni Mengintegrasikan siklus perencanaan dan penganggaran berbasis hasil (outcome and impact oriented), bukan sekadar mengejar serapan formalitas.
Kedua Efektivitas Belanja Daerah, yakni Mengarahkan belanja modal ke sektor produktif yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
Ketiga Percepatan Pembangunan SDM, yakni memperkuat sinergi lintas sektor pada bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial guna mengikis problem ketenagakerjaan lulusan SMK.
Keempat Pemerataan Ekonomi Inklusif, yakni Meningkatkan keberpihakan anggaran pada sektor pertanian, perikanan, koperasi, serta UMKM di daerah-daerah penunjang untuk memperkecil disparitas antardaerah.
Kelima Reformasi Birokrasi Berkelanjutan, yakni mendorong digitalisasi layanan, integrasi data yang akurat, serta sistem monitoring kinerja yang transparan,” jelas Guntur.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
”Kami menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Kami berharap seluruh catatan strategis ini dipandang sebagai komitmen gotong royong demi menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih baik bagi seluruh rakyat Jawa Timur,” pungkas anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Blitar-Tulungagung ini. (bro/ian).

















