Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa ยท 14 Jul 2026

Apresiasi Pengelolaan APBD Jatim 2025, Banggar Desak Pembenahan Kinerja BUMD


Apresiasi Pengelolaan APBD Jatim 2025, Banggar Desak Pembenahan Kinerja BUMD Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap pengelolaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Namun di balik capaian itu, Banggar meminta Pemprov Jatim segera membenahi kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih bermasalah.

 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, saat membacakan laporan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Banggar menilai pengelolaan keuangan Pemprov Jatim sepanjang 2025 telah berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penilaian tersebut diperkuat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

 

“Capaian tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan APBD,” kata Cahyo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/7/2026).

 

Banggar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim beserta seluruh perangkat daerah yang dinilai konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Meski demikian, Banggar menegaskan pembahasan APBD 2025 juga menemukan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

 

Dalam laporannya, Banggar mencatat target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp28,56 triliun. Realisasinya mencapai Rp29,89 triliun atau 104,65 persen.

 

“Dengan demikian, terdapat pelampauan pendapatan sebesar Rp1,328 triliun atau 4,65 persen dari target yang ditetapkan,” ujar Cahyo.

 

Capaian tersebut didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi 107,83 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 122,89 persen. Sementara Pendapatan Transfer hanya mencapai 99,84 persen atau belum memenuhi target.

 

Namun Banggar mengingatkan, realisasi pendapatan 2025 sebenarnya lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 110,3 persen.

 

Menurut Banggar, penurunan itu dipengaruhi oleh transisi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melemahnya penjualan kendaraan bermotor, hingga meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak secara proporsional.

 

Karena itu, Cahyo menekankan bahwa Banggar merekomendasikan agar target PAD pada Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan analisis makroekonomi dan risiko fiskal.

 

“Salah satunya pada perhitungan PAD nantinya, harus memperhitungkan skema kompensasi pajak kendaraan listrik dan penguatan koordinasi rekonsiliasi opsen dengan kabupaten kota,” jelas Cahyo.

 

Selain pendapatan daerah, Banggar juga menyoroti kondisi sejumlah BUMD Jawa Timur. Banggar mencatat masih terdapat piutang dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp4,72 miliar yang belum dibayarkan sejak 2019.

 

Selain itu, kerugian PT Air Bersih Jatim disebut telah mencapai sekitar Rp220 miliar, sementara PT Jatim Krida Utama sudah tidak beroperasi sejak 2020.

 

“Urgensi ketegasan target kinerja bagi BUMD Jawa Timur juga didasari besarnya ketergantungan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Bank Jatim,” tegas Cahyo.

 

Banggar juga menilai kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah masih sangat bergantung pada Bank Jatim. Karena itu, DPRD meminta Pemprov memasukkan pembahasan target kinerja serta tenggat restrukturisasi BUMD nonproduktif dalam Perubahan APBD 2026.

 

“Badan Anggaran juga tidak melihat adanya kebutuhan penambahan penyertaan modal baru sebelum audit kinerja setiap BUMD dituntaskan,” lanjut Cahyo.

 

Di samping itu, Banggar turut mendorong diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah agar tidak hanya bergantung pada sektor pajak.

 

Cahyo menegaskan bahwa masih adanya persoalan Pajak Air Permukaan, menurunnya penerimaan PT Air Bersih Jatim, serta tingginya realisasi retribusi yang dipengaruhi target konservatif menunjukkan basis PAD Jawa Timur masih relatif sempit.

 

“Banggar merekomendasikan alokasi anggaran dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk digitalisasi layanan retribusi dan audit obyek Pajak Air Permukaan (PAP) serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” tandasnya. (bro/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

Saat Fawait Ajak Kader Posyandu Naik Panggung, Honor hingga Beasiswa Langsung Disuarakan

22 Juli 2026 - 20:52

Bunga Desaku Jadi Ajang Sosialisasi Program Pemkab, Fawait Tekankan Layanan KTP hingga Berobat Gratis

22 Juli 2026 - 20:46

Senam Trenggalek Ingin Jaga Tradisi Emas, Pasang Target Tinggi di Porprov 2027

19 Juli 2026 - 14:59

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari, Biaya Perawatan Korban Ditanggung

16 Juli 2026 - 09:13

Muharram Art Fest 2026 Dibuka, GP Ansor Kencong Dorong Jember Jadi Pusat Kreativitas Seni Budaya

14 Juli 2026 - 20:10

Trending di Peristiwa