Jember, Kabarpas.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember memperkuat koordinasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui tertib administrasi dan pelaporan kegiatan.
Langkah tersebut dilakukan dalam pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Jember Ahlul Bait Indonesia (ABI) dan Muslimah Ahlul Bait Indonesia (Muslimah ABI) di Kantor Bakesbangpol Jember, Jumat (25/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ABI dan Muslimah ABI menyerahkan laporan kegiatan organisasi selama Semester I 2026. Pelaporan menjadi bagian dari koordinasi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah.
Ketua DPD ABI Jember Nasir hadir bersama Sekretaris Asadullah Ghalib dan Bendahara Salman Ali Rusdy. Sementara dari Muslimah ABI hadir Ketua Dra. Sunarsih, M.Pd.I., Sekretaris Laila Shofiyah, dan Bendahara Agustin Fitriana.
Perwakilan Bakesbangpol Jember, Arief Rachman mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah ABI dan Muslimah ABI yang secara aktif menyampaikan laporan kegiatan organisasi.
“Pada prinsipnya kami mengapresiasi ABI dan Muslimah ABI yang telah menyampaikan laporan kegiatan Semester I. Pelaporan kegiatan ini juga telah diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017,” ujarnya
Arief menyatakan, pelaporan kegiatan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Data kegiatan organisasi juga dapat menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan ormas.
Dengan adanya laporan tersebut, pemerintah daerah memperoleh gambaran mengenai aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berlangsung di tengah masyarakat.
Koordinasi juga dapat dilakukan ketika terdapat kegiatan yang membutuhkan keterlibatan atau sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.
Bakesbangpol Jember menyebut ormas yang telah tercatat di lembaga tersebut memiliki ruang untuk dilibatkan dalam kegiatan pemerintah maupun agenda lain yang relevan dengan keberadaan organisasi.
“Apabila ada kegiatan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan, maka ormas-ormas yang sudah tercatat di Bakesbangpol Kabupaten Jember akan dilibatkan sebagai peserta,” ucap Arief.
Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat. Ormas juga dapat menjadi salah satu wadah partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Selain menyerahkan laporan kegiatan, pertemuan ABI dan Muslimah ABI dengan Bakesbangpol Jember membahas peluang kolaborasi dalam sejumlah kegiatan di Kabupaten Jember.
Koordinasi diarahkan pada kegiatan yang memiliki relevansi dengan tugas dan fungsi organisasi serta kepentingan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang komunikasi dua arah. Ormas dapat menyampaikan aktivitas dan agenda organisasinya, sementara pemerintah daerah dapat menginformasikan ruang keterlibatan yang tersedia.
Bakesbangpol Jember berharap komunikasi dengan ABI, Muslimah ABI, dan ormas lainnya dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pelaporan kegiatan dan koordinasi rutin dinilai dapat membantu pemerintah memetakan potensi kolaborasi sekaligus menjaga tertib administrasi organisasi.
Koordinasi lanjutan mengenai agenda kegiatan yang berpotensi melibatkan ABI dan Muslimah ABI menjadi bagian dari pembahasan dalam pertemuan tersebut. (dan/ian).

















