Jember, Kabarpas.com – Pasien penerima layanan Home Care di Jember tidak otomatis harus didatangi tenaga kesehatan setiap hari. Frekuensi kunjungan ditentukan berdasarkan kondisi pasien setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen awal.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Dhafir Syah mengatakan pola tersebut menjadi bagian penting dalam memahami konsep Home Care yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, program tersebut bukan sekadar kunjungan tenaga kesehatan ke rumah warga.
“Homecare adalah pemberian pelayanan keperawatan maupun medis dengan cara tenaga kesehatan mendatangi sasaran. Ada enam kriteria sasaran yang sudah di-launching,” ucapnya, Minggu (27/9/2026).
Enam kelompok sasaran itu meliputi lansia dengan kartu keluarga tunggal yang membutuhkan perawatan, penyandang disabilitas, ibu hamil risiko tinggi, penderita penyakit kronis, keluarga dengan balita stunting, serta keluarga miskin ekstrem yang memiliki masalah kesehatan.
Sebagai mitra Dinas Kesehatan, Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) serta tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), Komisi D DPRD Jember mengapresiasi konsep tersebut sebagai bentuk pelayanan kesehatan jemput bola.
Namun, Dhafir menilai masih ada pemahaman yang perlu diluruskan mengenai mekanisme Home Care, terutama anggapan bahwa seluruh pasien harus mendapatkan kunjungan tenaga kesehatan setiap hari.
Menurut dia, setelah pemeriksaan awal dilakukan, tenaga kesehatan akan menentukan kebutuhan layanan berdasarkan kondisi pasien.
Jika kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk untuk menjalani rawat inap di puskesmas atau salah satu dari tiga RSUD sesuai domisili.
Sementara pasien yang masih memungkinkan menjalani rawat jalan akan mendapatkan obat untuk kebutuhan dua hingga tiga hari.
“Jadi tidak harus setiap hari didatangi. Kalau sudah membaik tapi belum 100 persen, akan ada telemedicine dan obat diantar sampai rumah, tidak perlu ambil ke Puskesmas,” ujarnya.
Apabila kondisi pasien membaik setelah pengobatan, kunjungan dapat dihentikan. Sebaliknya, jika kondisinya belum membaik, tenaga kesehatan dapat kembali melakukan kunjungan dengan mengacu pada rekam medis pasien.
Dhafir juga menegaskan konsep pelayanan 24 jam tidak berarti tenaga kesehatan harus terus mendatangi rumah pasien selama 24 jam. Menurutnya, pelayanan 24 jam berkaitan dengan penanganan pasien ketika berada di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan Home Care Jember melibatkan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Dhafir menyebut sekitar 1.200 tenaga kesehatan dari 50 puskesmas dikerahkan untuk mendukung program tersebut.
Menurut dia, kunjungan ke rumah pasien juga dapat membuka persoalan lain di luar kebutuhan medis.
Saat tenaga kesehatan menemukan persoalan sosial maupun kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan pasien, temuan tersebut dapat menjadi masukan bagi organisasi perangkat daerah terkait.
Misalnya, apabila ditemukan kebutuhan jambanisasi atau perbaikan rumah, persoalan tersebut dapat diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Pola serupa, kata Dhafir, juga dapat diterapkan terhadap persoalan kesehatan yang ditemukan melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e.
“Ini program yang betul-betul menyasar masyarakat yang kesulitan akses kesehatan,” katanya.
Dhafir memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan. Dia pernah bekerja selama lima tahun di Puskesmas Banyuwangi, lima tahun di RS Daerah Kalisat, serta empat tahun sebagai tenaga kesehatan di luar negeri.
Salah satu pelaksanaan Home Care dilakukan Dinkes PPKB Jember bersama Puskesmas Curahnongko dengan mendatangi Sami, 72 tahun, warga Desa Curahnongko yang tinggal seorang diri.
Sami mendapatkan pemeriksaan setelah mengeluhkan kondisi tulang belakang yang melengkung serta kaki yang kerap terasa ngilu.
Rumah Sami berada di sekitar kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat layanan kesehatan langsung ke rumah menjadi salah satu cara untuk mendekatkan akses pelayanan kepadanya.
Kedatangan tenaga kesehatan mendapat sambutan dari Sami. Dia mengapresiasi pelayanan yang diberikan pemerintah dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. (dan/ian).

















