Oleh: Gus Dr. A. M. Najich S, M.H, M.Pd
KABARPAS.COM – MEMBACA Pancasila melalui Perspektif Teori Batas Muhammad Syahrur
Seberapa sakti Pancasila hari ini? Pertanyaan ini menarik karena kita hidup di era yang semakin “gak jelas”—bukan karena tanpa aturan, melainkan akibat kaburnya batas antara benar dan salah, fakta dan opini, kritik dan kebencian, hingga ruang privat dan publik.
Media sosial membuat setiap orang menjadi produsen informasi, sementara perbedaan politik mudah berubah menjadi permusuhan sosial. Dalam situasi ini, Pancasila tidak cukup hanya menjadi teks hafalan upacara. Ia perlu diuji kemampuannya dalam menjawab kenyataan yang terus bergerak.
Antara Kutub Beku dan Kutub Cair
Dalam memahami Pancasila, masyarakat sering terjebak dalam dua kutub ekstrem:
* Kutub Pertama: Memperlakukan Pancasila sebagai benda museum yang sudah final, sehingga tugas generasi berikutnya sebatas menghafal dan mengulanginya.
* Kutub Kedua: Membuat Pancasila terlalu cair, di mana setiap zaman bebas menafsirkannya demi kepentingan sesaat.
Keduanya sama-sama bermasalah. Jika terlalu kaku, Pancasila kehilangan daya jawab; jika terlalu cair, ia kehilangan identitas normatifnya. Di sinilah pentingnya memposisikan Pancasila sebagai ideologi terbuka yang memiliki nilai dasar tetap, namun adaptif dalam penerapannya.
Menginjam Lensa Teori Batas Muhammad Syahrur
Sebagai pisau analisis komparatif, gagasan Nazariyyah al-Hudud (Teori Batas) dari pemikir kontemporer Muhammad Syahrur menawarkan perspektif yang mencerahkan. Tentu saja Pancasila bukan hukum Islam, namun analogi teori ini membantu menjelaskan bagaimana sebuah nilai dasar dapat memiliki batas yang kokoh sekaligus ruang gerak yang lentur.
Syahrur membedakan antara dimensi konstan yang tidak boleh dilanggar dan dimensi dinamis tempat manusia melakukan ijtihad sesuai konteks. Diterapkan pada Pancasila: batasnya tetap, jalannya dapat berubah.
Prinsip persatuan, misalnya, adalah nilai dasar yang konstan. Namun, cara menjaga persatuan pada tahun 1945 tentu berbeda dengan cara menjaganya di era algoritma media sosial, kecerdasan buatan, dan komunikasi digital hari ini.
Dari Hafalan Menjadi Etika Digital
Zaman yang “gak jelas” membuat banyak batas lama runtuh. Konflik, informasi, dan opini kini menyebar tanpa saringan institusional. Oleh karena itu, Pancasila harus ditransformasikan dari sekadar slogan menjadi etika praksis:
* Sila Ketuhanan mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memiliki batas moral.
* Sila Kemanusiaan menegaskan bahwa di balik layar gawai terdapat manusia bermartabat.
* Sila Persatuan meredam perpecahan akibat perbedaan identitas digital.
* Sila Kerakyatan menuntut kebijaksanaan dalam berdemokrasi, bukan sekadar menang suara.
* Sila Keadilan Sosial mengawal ketimpangan baru akibat ekonomi digital.
Ujian Sesungguhnya
“Kesaktian” Pancasila bukanlah kekuatan magis, melainkan kemampuan nilai-nilainya untuk terus menjadi orientasi hidup bersama.
Tugas kita hari ini bukan mempertanyakan apakah Pancasila masih sakti, melainkan menguji apakah nilai-nilainya mampu memandu kita berhadapan dengan orang yang berbeda pilihan, identitas, dan cara pandang masa depan. Selama nilai dasar kemanusiaan, persatuan, musyawarah, ketuhanan, dan keadilan tetap dijaga sebagai pagar moral, Pancasila akan selalu relevan menjawab tantangan zaman. (***).

















